Anggaran Pilkades Karanganyar 2027 Dipangkas, Turun hingga 39 Persen, Kini Cuma Rp40 Juta per Desa
Vincentius Jyestha Candraditya September 09, 2026 04:15 PM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR – Anggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2027 di Kabupaten Karanganyar dipangkas cukup signifikan. Dari rata-rata sekitar Rp66 juta per desa pada pelaksanaan sebelumnya, kini pemerintah hanya menyiapkan sekitar Rp40 juta untuk setiap desa.

Pilkades serentak tersebut dijadwalkan berlangsung pada Februari 2027 dan akan digelar di 144 desa di Kabupaten Karanganyar.

Kabid Administrasi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Karanganyar, Anung Dharmawan, mengatakan total anggaran yang disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mencapai sekitar Rp5,76 miliar.

Jika dibagi rata untuk 144 desa, anggaran yang tersedia sekitar Rp40 juta per desa.

Baca juga: Jadwal Pilkades Gelombang II Klaten: 255 Desa Gelar Pemilihan Kepala Desa pada Maret 2027

“Anggaran Pilkades Rp 5 miliar 760 juta. Kalau dibagi rata 144 desa, ketemu Rp40 juta,” kata Anung, Rabu (9/9/2026).

Besaran tersebut mengalami penurunan sekitar Rp26 juta per desa dibanding pelaksanaan Pilkades sebelumnya yang rata-rata menghabiskan anggaran sekitar Rp66 juta.

Dengan demikian, rata-rata anggaran Pilkades kali ini turun sekitar 39 persen dibanding periode sebelumnya.

Meski anggaran menyusut, tahapan pelaksanaan Pilkades 2027 tetap mulai dipersiapkan. Tahap awal dijadwalkan dimulai pada 21 September 2026.

Anung menjelaskan, seluruh rangkaian Pilkades akan melalui empat tahapan, yakni persiapan, pencalonan, pemungutan suara, dan penetapan.

Baca juga: 50 Desa di Wonogiri Siap Berebut Kursi Kepala Desa! Pilkades Serentak Digelar 7 Desember 2026

“Ada empat tahapan. Tahap persiapan, tahap pencalonan, tahap pemungutan suara, sama tahap penetapan. Tahap persiapan ini mulainya 21 September,” kata dia.

Sementara pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 18 Februari 2027.

Untuk pelaksanaan pencoblosan, pemerintah masih merencanakan penggunaan satu tempat pemungutan suara (TPS) yang berlokasi di kantor desa, seperti pelaksanaan Pilkades sebelumnya.

Anggaran Masuk Perubahan APBD

Meskipun pemungutan suara baru dilaksanakan pada 2027, kebutuhan anggaran Pilkades tersebut direncanakan dimasukkan dalam Perubahan APBD Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2026.

Total anggaran Rp5,76 miliar akan dialokasikan untuk pelaksanaan Pilkades di 144 desa.

Baca juga: E-Voting Masih Jadi Pilihan di Pilkades Boyolali 2027, Tapi Tak Berlaku untuk Semua Desa, Kenapa?

Penganggaran lebih awal tersebut dilakukan agar kebutuhan pembiayaan untuk seluruh tahapan Pilkades dapat dipersiapkan sebelum memasuki pelaksanaan pemungutan suara pada Februari 2027.

"Anggaran Pilkades akan dimasukan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” pungkas dia.

Penurunan anggaran ini menjadi salah satu perhatian dalam persiapan Pilkades serentak Karanganyar. Dengan pagu rata-rata Rp40 juta per desa, pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut harus menyesuaikan kebutuhan dengan anggaran yang tersedia.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.