159 Pengedar Narkoba Ditangkap Polda Babel Juni-Agustus 2026, 49 di Antaranya Pelajar dan Mahasiswa
Ardhina Trisila Sakti September 09, 2026 06:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA - 159 tersangka yang ditangkap jajaran Polda Bangka Belitung (Babel) dalam kasus tindak pidana narkotika, 49 di antaranya masuk dalam klasifikasi pelajar atau mahasiswa.

Jumlah 159 tersangka tersebut didapatkan dari 133 laporan polisi atau kasus yang ditangani, hanya dalam periode Juni hingga Agustus 2026.

Dalam periode tersebut total barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari tiga jenis narkotika, yakni sabu sebanyak 19.539 gram, ganja sebanyak 37.015 gram serta pil ekstasi sebanyak 8.040 butir.

"Kelompok pelajar atau mahasiswa cukup banyak 49 orang artinya 30 persen lebih, ini tentu tanggung jawab kita bersama. Butuh kolaborasi, sinergitas dan kepedulian dari seluruh pihak seperti sekolah, orang tua, tokoh masyarakat, dan tentu aparat penegak hukum untuk bersama-sama mencegah dan menekan angka ini," ujar Dirresnarkoba Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Ronald C Sipayung, Rabu (9/9/2026).

Sementara itu dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar di halaman Polda Bangka Belitung, juga menggandeng sejumlah pihak termasuk pelajar dan mahasiswa. 

"Sengaja kami mengundang adik-adik mahasiswa dan adik-adik dari pelajar SMA, bahwa dengan data ini kami harapkan adik-adik mahasiswa dan adik-adik pelajar ini nanti bisa menjadi duta-duta narkoba di sekolah mereka," ucapnya.

Kombes Pol Ronald C Sipayung mengatakan usia produktif yang menjadi pengedar, perlu menjadi perhatian termasuk para orang tua.

Hal ini mengingat dari 159 tersangka, 59 persennya di antaranya berusia produktif 17 tahun hingga 30 tahun.

"Kami mengimbau kepada orang tua untuk lebih peduli, lebih perhatian, lebih aware kepada anak-anaknya. Karena berdasarkan data yang kami dapat, usia-usia pengguna ini 59 persen itu adalah usia-usia dari 17 sampai 30 tahun," bebernya.

Dari 159 tersangka didominasi oleh laki-laki sebanyak 151 orang, sedangkan sisanya atau delapan orang merupakan perempuan. Ada pula tiga di antaranya, yang masih berusia di bawah 17 tahun.

Lalu berdasarkan kategori atau klasifikasi jenis pekerjaan, yakni buruh harian atau yang tidak memiliki pekerjaan tetap sebanyak 53 orang. 

"Ada juga kelompok petani ataupun nelayan 11 orang, wiraswasta sembilan orang, karyawan swasta tujuh orang, ibu rumah tangga tiga orang dan ASN dua orang," ungkapnya.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.