Dinas Pendidikan Pekalongan Tindak Tegas Kepala Sekolah & Guru yang Mesum, Sanksi Mutasi Menanti
Candra Isriadhi September 09, 2026 06:09 PM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus dugaan tindakan asusila yang melibatkan seorang kepala sekolah dan seorang guru di salah satu SD Negeri di Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, tengah menjadi perhatian.

Peristiwa tersebut mencuat setelah adanya kecurigaan dari sejumlah orang tua siswa dan warga sekitar terhadap aktivitas kedua tenaga pendidik tersebut di lingkungan sekolah.

Keduanya diketahui kerap berada di sekolah hingga sore hari.

KASUS VIRAL - Seorang guru dan kepala sekolah nekat melakukan tindak asusila di sekolahan.
KASUS VIRAL - Seorang guru dan kepala sekolah nekat melakukan tindak asusila di sekolahan. (Instagram/@pikbakinghouse)

Kondisi itu kemudian menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, mengingat kegiatan belajar mengajar biasanya telah selesai.

Kecurigaan tersebut akhirnya mendorong pihak komite sekolah bersama sejumlah guru mengambil langkah pengawasan.

Kamera CCTV kemudian dipasang di ruang kerja kepala sekolah untuk memantau aktivitas di lokasi tersebut.

Baca juga: Krisna Murti Bongkar Kondisi Ammar Zoni di Lapas, Ungkap Hubungan Sang Aktor dengan dr. Kamelia

Dari hasil pemantauan itulah dugaan tindakan tidak senonoh yang melibatkan kepala sekolah dan guru tersebut mulai terungkap.

Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak terkait, dugaan perbuatan tersebut disebut tidak hanya berlangsung satu kali.

Sejumlah lokasi di lingkungan sekolah juga disebut menjadi tempat terjadinya kejadian, di antaranya ruang kerja kepala sekolah, ruang guru hingga toilet.

Kasus ini menjadi sorotan lantaran kedua sosok yang diduga terlibat merupakan tenaga pendidik. Keduanya juga diketahui masing-masing telah berkeluarga.

KASUS VIRAL - Oknum guru di Pekalongan yang kedapatan mesum dengan kepala sekolah.
KASUS VIRAL - Oknum guru di Pekalongan yang kedapatan mesum dengan kepala sekolah. (Facebook/Ambu Noerel Nuy)

Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan membenarkan bahwa pihak yang terseret dalam kasus tersebut memang merupakan seorang kepala sekolah dan seorang guru SD di wilayah Kecamatan Kedungwuni.

Pihak dinas juga menyebut proses pemeriksaan terhadap kedua pihak telah dilakukan.

Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah adanya laporan yang diterima pada awal Agustus.

"Di laporan pertama itu kan dari tanggal 4 Agustus, sudah disebutkan sudah melaksanakan pemeriksaan kedua belah pihak, baik kepala sekolah maupun gurunya," ujar pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga disebut telah berkoordinasi dengan pihak komite dan masyarakat yang berada di wilayah sekolah tersebut.

Setelah proses pemeriksaan dilakukan, Dinas Pendidikan kemudian mengambil langkah administratif sementara terhadap kedua tenaga pendidik tersebut.

Kepala sekolah dan guru yang bersangkutan untuk sementara ditempatkan di Dinas Pendidikan dan kemudian dimutasi sambil menunggu proses administrasi lebih lanjut.

Langkah tersebut menjadi sanksi sementara yang diberikan sembari pihak Dinas Pendidikan melakukan pendalaman dan menentukan tindakan selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Dinas Pendidikan menegaskan penanganan kasus masih berproses. Karena itu, tahapan administrasi dan pemeriksaan lanjutan masih perlu dilakukan sebelum keputusan akhir terkait status keduanya ditetapkan.

Kasus ini juga menjadi perhatian karena lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman, dan memberikan keteladanan bagi para siswa.

Dugaan tindakan asusila yang terjadi di lingkungan pendidikan tentu menimbulkan keprihatinan, terlebih ketika pihak yang diduga terlibat merupakan orang yang memiliki tanggung jawab sebagai tenaga pendidik.

Munculnya kasus tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya pengawasan bersama terhadap aktivitas di lingkungan sekolah.

Kecurigaan masyarakat yang kemudian berujung pada pemasangan CCTV menjadi salah satu langkah yang membuat persoalan tersebut terungkap.

Meski demikian, seluruh pihak tetap perlu menunggu proses pemeriksaan dan administrasi yang dilakukan oleh instansi terkait.

Penanganan secara menyeluruh diperlukan untuk memastikan fakta kejadian sekaligus menentukan bentuk sanksi yang sesuai.

Untuk sementara, kedua tenaga pendidik tersebut telah menjalani pemeriksaan dan menerima sanksi berupa mutasi.

Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan masih melanjutkan proses administrasi sebelum mengambil keputusan berikutnya terkait kasus yang menghebohkan lingkungan sekolah tersebut.

(Tribunnewsmaker.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.