TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Krisis finansial yang memicu gelombang perceraian tinggi di Kabupaten Cirebon memantik respons serius dari pemerintah pusat.
Kementerian Agama (Kemenag) RI kini mengambil langkah konkret dengan menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk mengucurkan bantuan modal usaha sebesar Rp 5 juta per keluarga demi menyelamatkan ketahanan rumah tangga yang rentan roboh.
Langkah strategis ini diambil menyusul rilis data Pengadilan Agama (PA) Sumber yang mencatat sebanyak 3.073 perkara perceraian di Kabupaten Cirebon sepanjang Januari hingga Agustus 2026 murni dipicu oleh faktor ekonomi.
Berdasarkan data dari PA Sumber, angka perceraian di Kabupaten Cirebon secara keseluruhan mengalami kenaikan yang signifikan.
Sepanjang delapan bulan pertama tahun 2026, tercatat ada 5.822 perkara perceraian yang telah diputus sah, naik 608 perkara dibandingkan periode yang sama tahun lalu (5.214 perkara).
Baca juga: Cegah Perceraian Akibat Utang Hajatan: Pemkab Purwakarta Gelar Nikah Hemat dengan Fasilitas Mewah
Dari total angka tersebut, faktor ekonomi mendominasi kasus cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri, yakni mencapai 3.073 kasus.
Panitera PA Sumber, Misbah, mengungkapkan bahwa mayoritas pemicu utama adalah masalah nafkah yang tidak terpenuhi akibat suami tidak memiliki pekerjaan tetap atau layak.
Tekanan ekonomi ini bahkan memaksa sekitar 30 persen istri dari total kasus cerai gugat untuk merantau ke luar negeri seperti Taiwan dan Arab Saudi menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Skema Bantuan Modal Rp 5 Juta: Solusi Dana Bergulir
Melihat fenomena penuaan ketahanan keluarga akibat jeratan ekonomi, Kemenag menilai pembinaan pranikah saja tidak lagi cukup. Intervensi finansial langsung yang mandiri harus segera dilakukan.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag RI, Ahmad Zayadi, menjelaskan bahwa bantuan modal Rp 5 juta ini tidak diberikan secara cuma-cuma, melainkan menggunakan skema investasi sosial keagamaan yang disebut Qardhul Hasan.
"Akadnya tidak bantuan murni, tapi Qardhul Hasan. Jadi Qardhul Hasan ini dana bergulir," ujar Ahmad Zayadi di Pondok Buntet Pesantren, Cirebon.
Melalui skema ini:
Program kolaborasi Kemenag dan BAZNAS ini sudah mulai berjalan dan salah satu sasaran utamanya adalah pasangan yang mengikuti program nikah massal.
Pasangan baru dari kalangan ekonomi rentan langsung dibekali modal usaha ini agar siap menghadapi badai finansial di awal pernikahan.
Meski secara nasional tren perceraian menunjukkan kecenderungan menurun berkat sinergi lintas lembaga seperti BKKBN, Kementerian Kesehatan, dan Komnas Perempuan, namun daerah dengan tingkat kerentanan ekonomi tinggi seperti Kabupaten Cirebon tetap membutuhkan formula khusus.
Melalui penguatan ekonomi berbasis dana bergulir Rp 5 juta ini, pemerintah berharap stabilitas domestik rumah tangga dapat terjaga, sehingga angka perceraian akibat kemiskinan dan ketiadaan nafkah dapat ditekan secara signifikan.(*)