Pencuri Motor Pelayat di Babulu Kaltim Diringkus Polisi, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk
Hari Widodo September 09, 2026 06:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, PENAJAM - Peristiwa pencurian motor Yamaha NMAX di pinggir Jalan Provinsi Kilometer 50, RT 027, Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur diungkap jajaran kepolisian Unit Reskrim Polsek Babulu.

Polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, yakni M (34) dan T (39). Keduanya merupakan warga RT 10, Jalan Sepaku III, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara itu. Barang bukti tersebut terdiri atas satu unit Yamaha NMAX warna biru, kunci sepeda motor, serta rekaman CCTV.

Kedua orang tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Babulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Panik Saat Diteriaki Maling, Pencuri Motor Ojol Tewas Tabrak Tiang Listrik

Peristiwa pencurian motor Yamaha NMAX warba biru itu terjadi saat korban berinisial A datang melayat. Saat itu, sepeda motor di Parkir di pinggir Jalan Provinsi KM 50, Desa Babulu Barat, Kaltim.

Ketika hendak pulang setelah selesai melayat pada Senin (7/9/2026), korban tidak lagi menemukan sepeda motornya. 

Pengungkapan kasus pencurian motor ini, tak lepas dari keberadaan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang menjadi petunjuk penting polisi untuk menelusuri keberadaan sebuah sepeda motor Yamaha NMAX milik korban yang hilang.

Upaya warga memeriksa rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian kemudian menjadi awal pengungkapan kasus tersebut.

Dari rekaman itu, terlihat seseorang yang tidak dikenal membawa sepeda motor korban ke arah Penajam.

Setelah mengetahui kendaraannya dibawa orang tidak dikenal, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babulu.

 Unit Reskrim Polsek Babulu yang dipimpin Aipda Isyulianto selanjutnya melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV serta mengumpulkan informasi mengenai keberadaan sepeda motor tersebut.

Penyelidikan kemudian berkembang hingga ke Balikpapan. Dalam prosesnya, Unit Reskrim Polsek Babulu berkoordinasi dengan Tim Jatanras Polda Kaltim untuk menindaklanjuti berbagai informasi yang diperoleh.

“Personel Unit Reskrim Polsek Babulu bergerak melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan berbagai petunjuk, termasuk rekaman CCTV," ungkapnya, Rabu (9/9/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, yakni M (34) dan T (39).

Keduanya merupakan warga RT 10, Jalan Sepaku III, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara itu. Barang bukti tersebut terdiri atas satu unit Yamaha NMAX warna biru, kunci sepeda motor, serta rekaman CCTV.

Kedua orang tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Babulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui rangkaian peristiwa serta memastikan peran masing-masing orang yang diamankan dalam dugaan pencurian tersebut.

Baca juga: Terekam CCTV Saat Beraksi, Pencuri Motor di Batulicin Tanahbumbu Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi

“Penyidikan masih berjalan. Kami akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara menyeluruh untuk memastikan seluruh fakta hukum dalam perkara ini,” jelasnya.

 Kedua orang tersebut diproses berdasarkan Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.