TRIBUNWOW.COM - Amnesty International Indonesia meminta pemerintah menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah seorang siswi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, diduga mengalami gangguan ingatan usai mengonsumsi menu MBG.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai kejadian tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam pelaksanaan program MBG. Ia menyebut kasus keracunan yang berulang seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi program tersebut secara menyeluruh.
“MBG semakin tidak layak untuk diteruskan. Hentikan. Kasus gangguan ingatan seorang siswi, Fabiola, di Kabupaten Karo setelah mengalami sakit akibat MBG sangat memilukan. Ini merupakan kegagalan negara melindungi hak anak,” ujar Usman dalam keterangannya yang diterima Tribunnews.com, Rabu (9/9/2026).
Menurut Usman, kondisi yang dialami siswi tersebut tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa. Ia menilai pemerintah perlu melakukan koreksi menyeluruh sekaligus memastikan adanya pertanggungjawaban atas berbagai kasus yang muncul.
Usman mengatakan gangguan kesehatan yang dialami seorang anak dapat berdampak terhadap pendidikan dan masa depannya. Karena itu, ia meminta penanganan kasus dilakukan secara serius dan transparan.
“Ini tragedi kemanusiaan. Tidak boleh berlalu tanpa koreksi total dan pertanggungjawaban,” katanya.
Usman juga menyoroti tingginya jumlah korban yang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi MBG.
Mengutip data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), ia menyebut terdapat 43.838 korban yang tersebar di 36 provinsi. Jumlah tersebut terdiri atas 28.103 korban pada 2025 dan 15.735 korban sepanjang Januari hingga awal September 2026.
Atas kondisi tersebut, Amnesty International Indonesia meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan tindak pidana dalam berbagai kasus keracunan MBG.
“Melihat jatuhnya banyak korban, penegak hukum harus turun tangan untuk mengusut tuntas seluruh insiden keracunan MBG ini. Siapa pun pengelolanya harus bertanggung jawab secara hukum apabila terdapat kelalaian yang menyebabkan keracunan massal,” ujar Usman.
Sementara itu, kasus yang menimpa siswi berinisial FP (16) di Kabupaten Karo masih mendapat penanganan medis.
FP diduga mengalami gangguan ingatan setelah mengalami gejala sakit usai menyantap menu MBG pada Kamis (13/8/2026). Kondisinya kemudian disebut memburuk dan membuatnya harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, FP masih menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan. Penanganannya dilakukan secara intensif dengan melibatkan tiga dokter spesialis.
Dugaan hubungan antara konsumsi MBG dan gangguan ingatan yang dialami FP masih memerlukan kepastian medis dari pihak berwenang. (*)