MANGGAR, BABEL NEWS - Pelaksanaan pendataan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kabupaten Belitung Timur hingga kini masih menghadapi sejumlah tantangan. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Belitung Timur mencatat, satu di antara faktor lambatnya penyerapan target pendataan adalah minimnya keaktifan agen pendata di desa.
Kepala DSPPPA Belitung Timur, Ronny Setiawan, mengungkapkan dari total hampir 700 agen Perlinsos yang terdaftar di seluruh wilayah Belitung Timur, baru sekitar 30 persen saja yang bergerak aktif melakukan pendataan ke rumah-rumah warga.
"Tantangan di lapangan memang masih agak sama. Dari hampir 700 agen perlinsos yang kita miliki, baru sekitar 30-an persen yang benar-benar aktif bergerak melakukan pendataan," ujar Ronny Setiawan, Selasa (8/9).
Ronny Setiawan menjelaskan, persoalan ini sebetulnya sudah teridentifikasi sejak awal pengusulan nama oleh pihak pemerintah desa pada Maret lalu. Proses rekrutmen agen di desa sempat mengalami penundaan hingga DSPPPA Beltim harus mengirimkan surat edaran susulan sebanyak dua kali demi memenuhi kuota tenaga pendata.
Permasalahan tersebut sebagian besar disebabkan oleh belum tersedianya alokasi dana operasional atau insentif khusus bagi para petugas pendata tersebut. Oleh karena itu, DSPPPA Beltim telah mengajukan usulan pengalokasian anggaran operasional pada tahun ini sebagai bentuk apresiasi dan dana pendukung kerja para agen Perlinsos.
"Kami sudah sampaikan dan ajukan pengalokasian anggaran ke pemerintah daerah tahun ini, setidaknya sebagai tanda terima kasih kepada kawan-kawan agen yang sudah menjalankan tugas dan instruksi di lapangan," kata Ronny Setiawan.
Pihaknya juga telah menggencarkan sosialisasi yang melibatkan Posyandu, pemerintah desa, pendamping PKH, hingga Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Namun, untuk mengejar target 48 ribu KK, pemerintah pusat kini membuka ruang pendaftaran mandiri secara luas bagi masyarakat. Artinya, warga Belitung Timur tidak perlu lagi menunggu sampai didatangi oleh agen pendata dari desa.
Ronny Setiawan mengatakan, masyarakat dapat langsung melakukan pendaftaran mandiri melalui sistem aplikasi digital Perlinsos yang telah disediakan oleh pemerintah. "Pemerintah memberikan ruang yang sangat luas untuk pendaftaran mandiri. Jadi pendaftaran tidak mesti harus menunggu agen datang, warga bisa langsung mendaftar sendiri," ucapnya.
Pihaknya berharap, kombinasi antara peran agen dan pendaftaran mandiri oleh warga dapat mempercepat pemenuhan target Perlinsos Digital di Belitung Timur sebelum tenggat waktu berakhir. (z1)