JEBUS, BABEL NEWS - Jajaran Polres Bangka Barat bersama Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung mendatangi penambang di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampak, Kecamatan Jebus, Selasa (8/9). Aktivitas pertambangan ilegas itu marak terjadi beberapa waktu terakhir yang merusak aliran Sungai Kampak hingga kawasan mangrove di sekitarnya.
Tidak ada penindakan atau penertiban yang dilakukan. Para penambang hingga tokoh masyarakat yang berjumlah puluhan orang dari Dusun Kampak Desa Jebus itu berbincang dengan polisi di sebuah pondok dekat lokasi penambangan.
Kapolsek Jebus, AKP Candra Wijaya meminta agar aktivitas penambangan dihentikan. Meski penambang menyebut bahwa aktivitas tambang tersebut menjadi salah satu sumber mata pencaharian masyarakat. Namun, kegiatan tersebut harus tetap memperhatikan aturan hukum dan kelestarian lingkungan.
"Kami dari kepolisian sangat memahami kebutuhan masyarakat. Namun, kami mengimbau kepada para penambang agar melakukan aktivitas dengan cara dan prosedur yang benar serta tidak melakukan penambangan di lokasi yang dapat merusak kelestarian lingkungan," kata Candra Wijaya.
Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso mengatakan pihaknya memahami persoalan ekonomi masyarakat. Namun, kata dia, aktivitas pertambangan tetap harus dilakukan sesuai aturan dan tidak mengorbankan kelestarian lingkungan.
"Kami memahami bahwa aktivitas pertambangan menjadi salah satu mata pencaharian masyarakat. Namun, seluruh kegiatan tetap harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, terutama tidak dilakukan di kawasan yang dapat merusak lingkungan seperti DAS dan kawasan mangrove," ujarnya.
Yos Sudarso mengakui, Polres Bangka Barat mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat. "Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Kami juga membuka ruang komunikasi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun mencari solusi agar aktivitas ekonomi dapat berjalan secara legal," tegasnya. (u2)