WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah kembali menjadi sorotan setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai Jakarta belum perlu mencari pembiayaan melalui skema tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan rencana penerbitan obligasi tetap akan diajukan.
Menurut dia, pembangunan Jakarta membutuhkan anggaran besar sehingga diperlukan sumber pendanaan tambahan di luar APBD.
“Pak Purbaya menyampaikan bahwa duit DKI banyak. Kan kami juga disuruh bangun yang banyak juga. Dan untuk bangun itu kan perlu duit,” kata Pramono.
Pramono mengatakan masukan dari Purbaya tetap akan didengarkan. Namun, ia menegaskan rencana penerbitan obligasi tetap akan diajukan.
“Kalau sama Pak Purbaya tanggapannya apa pun saya akan dengarkan dan ikuti. Tapi saya tetap akan ajukan,” ujarnya.
Menurut Pramono, apabila pemerintah pusat tidak mengizinkan penerbitan obligasi, alternatifnya adalah mengembalikan dana bagi hasil (DBH) yang menjadi hak Jakarta.
“Atau kalau enggak ya dana bagi hasilnya tolong dikembalikan. Jadi simpel itu aja,” kata Pramono.
Baca juga: Geger Obligasi Jakarta: Pramono Tantang Pusat, Analis Sebut Ada yang Takut Pamor Politiknya Naik
Senada dengan Pramono, Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin mempertanyakan alternatif pembiayaan yang dapat digunakan Jakarta apabila penerbitan obligasi tidak diperbolehkan.
“Giliran kita mau creative financing, dilarang. Terus gimana dong?” ujar Suhud di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Suhud mengatakan kebutuhan pembangunan Jakarta cukup besar. Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu memiliki beragam pilihan pembiayaan dan tidak hanya bergantung pada APBD.
Salah satu pilihan tersebut ialah penerbitan obligasi daerah.
Menurut Suhud, penggunaan utang tidak otomatis menunjukkan kondisi keuangan daerah sedang bermasalah.
“Utang itu enggak selalu jelek. Kalau utang untuk modal usaha, untuk investasi, itu kan utang baik,” ujarnya.
Suhud juga mengaitkan rencana penerbitan obligasi dengan dana bagi hasil (DBH) yang diterima Jakarta. Ia menilai ada kejanggalan ketika Jakarta diminta berhati-hati mencari pembiayaan melalui obligasi, sementara DBH yang menjadi hak Jakarta disebut masih ditahan.
“Memang rada aneh juga sih. Sementara DBH ditahan gitu kan?” kata Suhud.
Menurut dia, pemerintah pusat seharusnya mengembalikan DBH yang menjadi hak Jakarta.
“Harusnya kan lu bayar, kasih DBH hak masyarakat Jakarta, kasih dong,” ujarnya.
Suhud bahkan menilai pengembalian DBH dapat mengurangi kebutuhan Jakarta mencari pembiayaan melalui utang. Ia menyebut DBH Jakarta mengalami pemotongan sekitar Rp15 triliun.
Kondisi tersebut, menurut Suhud, turut memengaruhi kemampuan fiskal Jakarta dalam membiayai pembangunan.
Meski mendukung penerbitan obligasi, Suhud mengingatkan agar dana yang diperoleh nantinya digunakan untuk kebutuhan produktif, terutama pembangunan infrastruktur.
Ia tidak setuju jika utang digunakan untuk membiayai kebutuhan rutin pemerintah seperti subsidi maupun bantuan sosial.
“Kalau kita utang, kita harus bayar. Jangan sampai utang itu dipakai untuk subsidi, bantuan sosial. Itu enggak tepat,” kata Suhud.
Menurut Suhud, pembangunan infrastruktur lebih tepat dibiayai melalui skema pembiayaan jangka panjang karena manfaatnya juga dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Namun, ia menegaskan Pemprov DKI tetap harus memastikan kemampuan membayar utang sebelum menerbitkan obligasi.
Tak Gubris Imbauan Purbaya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tetap akan mengajukan rencana penerbitan obligasi daerah meski Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta pemerintah daerah mempertimbangkan skema pembiayaan lain.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, Pemprov Jakarta sebenarnya bisa saja membatalkan penerbitan obligasi tersebut.
Namun, pemerintah pusat harus terlebih dahulu mengembalikan Dana Bagi Hasil (DBH) yang sebelumnya dipangkas.
“Kalau enggak ya dana bagi hasilnya tolong dikembalikan. Jadi simpel itu aja,” kata Pramono saat ditemui di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2026).
Pramono menjelaskan, kebutuhan anggaran pembangunan menjadi alasan Pemprov DKI masih mempertahankan rencana penerbitan obligasi.
Nilai obligasi yang semula direncanakan sebesar Rp3,5 triliun kini menjadi Rp5,6 triliun.
Menurut Pramono, Jakarta memiliki banyak tanggung jawab pembangunan yang membutuhkan dukungan anggaran.
“Pak Purbaya menyampaikan bahwa duit DKI banyak. Kan kami juga disuruh bangun yang banyak juga. Dan untuk bangun itu kan perlu duit,” ucap Pramono.
Meski mendapat masukan dari Menteri Keuangan, Pramono memastikan rencana penerbitan obligasi daerah tetap diajukan. Ia menyebut masukan Purbaya tetap akan menjadi pertimbangan.
Baca juga: Polresta Karawang Ringkus Dua Sejoli Usai Buang Bayi Perempuan di Gang Sempit Karawang
“Tanggapan saya, saya kalau sama Pak Purbaya tanggapannya apa pun saya akan dengarkan dan ikuti. Tapi saya tetap akan ajukan,” ujarnya.
Pramono menegaskan Pemprov DKI lebih mengetahui kebutuhan pembangunan yang harus dipenuhi di Jakarta. Karena itu, pemerintah daerah harus memastikan ketersediaan anggaran untuk menjalankan berbagai program pembangunan.
“Karena bagaimanapun Pemerintah DKI Jakarta kan tahu kebutuhan itu,” kata dia.
Sebelumnya, Purbaya meminta pemerintah daerah yang membutuhkan pembiayaan pembangunan memanfaatkan pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Menurut Purbaya, skema tersebut dapat menjadi alternatif bagi daerah yang membutuhkan dana pembangunan tanpa harus menerbitkan obligasi. Pemerintah menyediakan dana melalui PT SMI yang nantinya dapat dipinjam oleh pemerintah daerah.
Pembayaran pinjaman tersebut, kata Purbaya, dapat dipotong dari sebagian Dana Alokasi Umum (DAU) atau utang pemerintah kepada daerah.
“Kami menyediakan dana lewat PT SMI. Daerah bisa pinjam ke PT SMI, nanti bayarannya dipotong dari sebagian DAU (Dana Alokasi Umum) atau utang pemerintah kepada daerah,” kata Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026 di Kempinski, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Purbaya juga mengingatkan pemerintah daerah agar berhati-hati dalam menerbitkan obligasi. Menurut dia, pemerintah pusat perlu memastikan kemampuan daerah dalam membayar utang.
Ia khawatir kegagalan daerah memenuhi kewajiban pembayaran utang pada akhirnya dapat berdampak kepada pemerintah pusat.
Sementara itu, Pemprov Jakarta sebelumnya berencana menerbitkan obligasi daerah untuk membiayai sejumlah kebutuhan pembangunan.
Purbaya menilai Jakarta belum membutuhkan skema tersebut karena kondisi keuangan daerah masih kuat.
“Tapi Jakarta enggak perlu juga ngeluarin bond, uangnya kebanyakan,” kata Purbaya. (m27)