TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 30 siswa dan dua guru dari SDN 02 Kanigoro, Kota Madiun, Jawa Timur, mengalami mual, muntah, dan pusing diduga setelah menyantap menu program Makan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (9/9/2026).
Para siswa dan guru yang mengalami gejala tersebut kemudian dibawa ke Puskesmas Sukosari dan RSUD Kota Madiun untuk mendapatkan penanganan medis.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati, membenarkan adanya laporan mengenai puluhan siswa dan guru yang mengalami keluhan kesehatan setelah mengonsumsi MBG.
"Jadi totalnya ada 30 siswa dan dua orang guru. Mereka mengeluh merasa pusing dan mual setelah mengonsumsi MBG," ujar Lismawati, Rabu sore, dikutip dari Kompas Surabaya.
Berdasarkan pantauan Tribunnews sekitar pukul 18.00 WIB, seluruh siswa yang sebelumnya menjalani perawatan telah diperbolehkan pulang.
Baca juga: Kesaksian Kepala MTsN 3 Pati soal 127 Siswa Diduga Keracunan MBG: Tak Ada Tanda Basi, Rasanya Enak!
Sebelumnya, sekitar pukul 17.00 WIB, Tribunnews.com juga mendatangi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyalurkan MBG kepada siswa dan guru SDN 02 Kanigoro.
SPPG tersebut berada di area Lapak Klampir, Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur.
Setibanya di lokasi, Tribunnews.com sempat dipersilakan oleh petugas keamanan untuk menunggu.
Namun, setelah hampir satu jam, tidak ada staf SPPG yang dapat ditemui untuk memberikan keterangan.
Berdasarkan informasi dari warga sekitar, sejumlah staf SPPG tersebut disebut tengah dimintai keterangan di Polres Madiun Kota.
Tribunnews.com kemudian mendatangi Polres Madiun Kota yang beralamat di Jalan Pahlawan No. 16, Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Namun, tidak terlihat adanya staf SPPG terkait di lokasi.
Kepala Bagian Perencanaan Polres Madiun Kota, Kompol Yogi Prayogo, mengatakan pihak kepolisian masih melakukan pengkajian secara mendalam terkait dugaan keracunan yang dialami siswa dan guru SDN 02 Kanigoro.
Yogi menegaskan, pihak kepolisian belum ingin mengarahkan dugaan tersebut kepada pihak tertentu.
"Saat ini kami sudah mendengar dan masih akan mengkaji."
"Tapi sekali lagi, kita tidak memberikan statement yang mengarah ke pihak tertentu ya," kata Yogi saat ditemui di halaman Polres Madiun Kota, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
(Tribunnews.com/Isnaini) (KompasSurabaya/Muhlis Al Alawi/Larissa Huda)