Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mengambil langkah pemulihan pascakerusuhan antar kelompok pesilat yang terjadi di Desa Mranggen, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Senin (7/9/2026) dini hari.
Selain melanjutkan proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat, Polres dan Pemkab Sukoharjo juga menyatakan bertanggung jawab untuk membantu rehabilitasi wilayah serta memulihkan kondisi warga yang terdampak.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut hasil mediasi yang sebelumnya dilakukan bersama kedua belah pihak.
Polisi bersama pemerintah daerah kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melihat langsung dampak kerusuhan sekaligus menyalurkan bantuan kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan.
Baca juga: Kronologi Bentrokan di Polokarto Sukoharjo versi Polisi, Dipicu Perusakan Rumah Anggota PSHT?
"Jadi kegiatan Polres Sukoharjo tadi ke TKP sesuai dengan perencanaan dan bahan mediasi tadi malam, bahwasanya tanggung jawab kami selaku Polres Sukoharjo dan pemerintah daerah tentunya selain daripada penegakan hukum juga pengondisian wilayah untuk bisa segera kondusif, salah satunya adalah kegiatan rehabilitasi," kata Anggaito, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, rehabilitasi menjadi salah satu langkah penting untuk mengembalikan kondisi masyarakat setelah kerusuhan terjadi.
Bentuk rehabilitasi tersebut meliputi penggantian atau bantuan atas kerusakan rumah maupun bangunan milik warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Anggaito berharap langkah tersebut dapat membantu masyarakat segera kembali menjalankan aktivitas seperti biasa.
Selain itu, bantuan dan proses pemulihan tersebut juga diharapkan dapat mencegah munculnya saling menyalahkan di tengah masyarakat terkait kerusuhan yang terjadi.
"Saya berharap dengan seperti itu mereka bisa beraktivitas kembali dan tidak menyalahkan satu sama lain siapa yang salah," ujarnya.
Meski langkah rehabilitasi dilakukan, Anggaito menegaskan proses hukum tetap berjalan.
Menurutnya, tugas untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab atas kerusuhan tersebut tetap berada di tangan aparat penegak hukum.
"Sementara tugas itu menjadi tugas Polri, Polres Sukoharjo, untuk tetap memproses hukum siapa yang bersalah," tegasnya.
Baca juga: Haornas 2026 di Sukoharjo Tak Sekadar Seremoni, Plt Bupati Eko Sapto Dorong Warga Aktif Olahraga
Hingga saat ini, polisi telah mengamankan satu orang terkait peristiwa tersebut.
Namun, penyidikan masih terus dilakukan karena polisi menduga terdapat pihak lain yang juga terlibat.
"Sampai saat ini masih satu orang itu yang kita amankan dan semoga bisa berkembang ke yang lainnya, karena memang tidak hanya satu tersangka," katanya.
Dengan penegakan hukum yang tetap berjalan serta rehabilitasi bagi warga terdampak, Polres Sukoharjo dan Pemkab Sukoharjo berharap situasi di wilayah Polokarto dapat segera pulih dan kembali kondusif.
(*)