TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Ketergantungan ekonomi Kabupaten Malinau terhadap sektor ekstraktif memperlihatkan kerentanannya pada pertengahan 2026.
Capaian tersebut melambat tajam bila disandingkan dengan triwulan I-2026 yang menembus 2,82 persen maupun triwulan II-2025 di level 3,75 persen. Sektor pertambangan yang menguasai 50,85 persen struktur ekonomi daerah bahkan terkontraksi 2,25 persen.
Kondisi tersebut diperberat oleh deselerasi sektor konstruksi yang tersisa 6,35 persen, serta sektor pertanian yang hanya tumbuh 0,75 persen akibat peralihan dari masa panen raya padi menuju musim tanam baru.
Baca juga: Belanja APBD dan TPP ASN Topang Ekonomi Malinau saat Tambang dan Konstruksi Lesu
Melihat gejala perlambatan ini, BPS Malinau merumuskan delapan butir rekomendasi kebijakan bagi pemerintah daerah sebagai opsi mempercepat pemulihan ekonomi di luar sektor tambang.
Kepala BPS Malinau, Yanuar Dwi Cristyawan menyampaikan rangkaian siasat tersebut murni merupakan masukan teknis dari pembacaan data statistik di lapangan.
"Targetnya bukan sekadar pelatihan, tetapi terbentuknya kontrak atau transaksi nyata. Misalnya UMKM pangan lokal diarahkan menjadi pemasok konsumsi perusahaan, sementara pengrajin lokal dapat menjadi pemasok souvenir atau produk pendukung. Sistem kemitraan ini akan memperkuat rantai pasok antar sektor," katanya.
Langkah percepatan dimulai dari pembentukan sentra pengolahan komoditas unggulan pertanian dan perkebunan agar hasil panen warga tidak keluar dalam bentuk mentah, melainkan didukung fasilitas pengeringan, penggilingan, hingga pengemasan mandiri.
Baca juga: Penurunan Kinerja Tambang dan Konstruksi Perlambat Laju Ekonomi Kabupaten Malinau Pertengahan 2026
Pemerintah daerah juga didorong mempercepat fasilitasi NIB, sertifikasi halal, dan izin edar resmi bagi UMKM potensial, sekaligus mewajibkan perusahaan besar menyerap bahan pangan, katering, akomodasi, serta armada transportasi milik warga setempat.
"Pemerintah Kabupaten Malinau tidak hanya melakukan promosi 'Malinau memiliki banyak potensi', tetapi menyiapkan daftar proyek investasi yang konkret. Setiap peluang investasi dilengkapi informasi lokasi, bahan baku, kebutuhan tenaga kerja, pasar, dan dukungan pemerintah," ucapnya.
Arah kebijakan penanaman modal itu disempurnakan melalui penyusunan basis data tunggal pelaku usaha dan komoditas unggulan agar stimulus bantuan, akses permodalan perbankan, serta pembangunan infrastruktur jalan benar-benar tepat sasaran.
Sebagai pengunci daya beli, penguatan perniagaan difokuskan langsung pada pengendalian stabilitas harga dan kualitas barang di pasar-pasar tradisional ketimbang berfokus pada e-commerce, demi menjaga ketahanan konsumsi masyarakat memasuki paruh kedua 2026.
(*)
Penulis: Mohammad Supri