Mari kita berjuang bersama, berkolaborasi. Ini eranya perubahan, yang miskin harus kita makmurkan

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono mendorong Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, menyiapkan lahan Sekolah Rakyat permanen, sehingga program sekolah gratis yang digagas Presiden Prabowo Subianto tersebut dapat menjangkau seluruh wilayah.

Agus menyampaikan hal tersebut saat menerima audiensi Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mamasa Festiniwaty Paitonan di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu, untuk menegaskan peran Sekolah Rakyat yang hadir sebagai upaya pemerintah memutus rantai kemiskinan.

"Sekolah Rakyat ini kan upaya presiden menjawab anak-anak miskin ini supaya bisa sekolah. Jadi, cara memutus transmisi kemiskinan antargenerasi ya sekolah, pendidikan, hanya itu. Kita memberikan mereka bekal ilmu," kata Agus Jabo.

Dalam pertemuan itu, Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen mengemukakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan tanah ulayat seluas delapan hektare untuk digunakan sebagai lahan pembangunan Sekolah Rakyat. Pihaknya juga telah mendapatkan izin dari suku terkait agar memanfaatkan lahan tersebut sebagai fasilitas pendidikan.

Mendengar hal itu, Agus Jabo meminta Pemkab Flores Timur untuk tetap mengurus sertifikat tanah sebagai landasan hukum untuk membangun Sekolah Rakyat.

"Sertifikatnya diurus, pak, ya. Itu tetap harus ada penguatan ya, legitimasi dalam bentuk sertifikat, tetapi sertifikat mungkin bisa berproses, artinya bupati sekarang urus itu," ujar Agus.

Hal serupa juga Agus Jabo sampaikan kepada Kadinsos Kabupaten Mamasa Festiniwaty Paitonan. Ia meminta Pemkab Mamasa untuk terlebih dahulu melengkapi sertifikat tanah atas lahan yang diusulkan untuk membangun Sekolah Rakyat.

Festiniwaty menyampaikan, sebelumnya Pemkab Mamasa telah mengusulkan sebuah lahan kepada Kemensos untuk digunakan membangun Sekolah Rakyat. Namun, tanah tersebut tidak memenuhi syarat dan kini sedang disiapkan lahan penggantinya.

Agus Jabo menegaskan, sertifikat tanah merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi pemda dalam mengusulkan lahan, sehingga ke depan tidak terjadi sengketa atau persoalan hukum.

"Prinsipnya nanti kalau dibangun tidak ada sengketa, itu saja, makanya butuh landasan hukum yang kuat dalam bentuk sertifikat," ujar Agus Jabo.

Agus Jabo mengajak Pemkab Flores Timur dan Mamasa untuk berkolaborasi dalam menyelenggarakan Sekolah Rakyat. Langkah ini sebagai salah satu upaya mengentaskan kemiskinan.

"Mari kita berjuang bersama, berkolaborasi. Ini eranya perubahan, yang miskin harus kita makmurkan," tuturnya.