Bansos Beras 10 Kg Cair Lagi Sampai Akhir 2026! Cek Nama Anda Sekarang Lewat HP
Faiz Iqbal Maulid September 10, 2026 01:26 AM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program bantuan sosial beras dari pemerintah dipastikan berlanjut hingga akhir tahun 2026. 

Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan berupa beras 10 kg per keluarga penerima manfaat (KPM) setiap bulan.

Program ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan sekaligus meringankan beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif.

Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan bansos beras secara resmi melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Dengan memasukkan NIK KTP dan alamat domisili sesuai KK, warga bisa mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos.

Transparansi ini diharapkan mencegah kesalahpahaman sekaligus memastikan bantuan tepat sasaran hingga akhir 2026.

• Cara dan Syarat Daftar Bansos Kalbar Lewat perlinsos.kemensos.go.id

Cara Cek Penerima Bansos Beras di cekbansos.kemensos.go.id

1. Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih menu Cek Bansos

3. Masukkan NIK sesuai KTP

4. Isi alamat domisili sesuai KK

5. Klik tombol Cari Data

6. Lihat status penerima bansos beras

• Banyak Tak Tahu! Cara Cek Bansos 2026 Lewat Cek Bansos Kemensos, Gunakan NIK KTP

Syarat Dapat Bansos Beras 2026

1. Terdaftar di DTKS Kemensos = Penerima harus tercatat sebagai keluarga miskin/rentan miskin dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

2. Masuk kategori Desil 1–4 = Kelompok kesejahteraan 40 persen terbawah (Desil 1: 10 % terbawah, Desil 2: 11–20 % , Desil 3: 21–30 % , Desil 4: 31–40 % ).

3. Berstatus WNI = Bantuan hanya untuk warga negara Indonesia dengan dokumen kependudukan sah.

4. Memiliki KTP dan KK = Identitas resmi diperlukan saat verifikasi penyaluran.

5. Masuk daftar penerima resmi Kemensos = Meski terdaftar di DTKS, penerima tetap harus masuk daftar yang ditetapkan pemerintah untuk periode tertentu.

7. Tidak termasuk kategori negatif list = ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN, pelaku judi online, atau keluarga yang dianggap mampu tidak berhak menerima.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.