Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sejumlah juru parkir atau tukang parkir menggelar aksi demo di depan kantor Wali Kota Bengkulu, Kamis (10/9/2026).
Dalam aksi tersebut, para juru parkir yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja atau Serikat Buruh Bengkulu menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penataan dan pengelolaan parkir di Kota Bengkulu.
Salah satu tuntutan yang disorot adalah meminta seluruh gerai Alfamart di Kota Bengkulu kembali menyediakan area parkir yang dikelola oleh tukang parkir.
Ketua Aliansi Serikat Pekerja atau Serikat Buruh Bengkulu, Rendra Ginting, mengatakan pengelolaan parkir di gerai Alfamart dinilai dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
"Yang kedua, yang kami harapkan, Alfamart bisa diparkir lagi. Kawan-kawan tahu bahwa memang mereka kecil, tetapi bisa membuka lapangan pekerjaan. Paling tidak 160 orang bisa terserap kalau Alfamart itu di parkir," ujar Rendra dalam aksi tersebut.
Menurut Rendra, apabila aktivitas parkir di Alfamart kembali dibuka, sekitar 160 orang dapat bekerja sebagai tukang parkir.
Ia menyebut persoalan parkir tidak hanya berkaitan dengan penataan maupun penerimaan daerah, tetapi juga menyangkut keberlangsungan pekerjaan masyarakat.
Menurutnya, para juru parkir yang selama ini bekerja di sejumlah lokasi memiliki ketergantungan terhadap aktivitas tersebut sebagai sumber penghasilan.
Karena itu, setiap kebijakan terkait parkir dinilai perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap para pekerja.
Rendra juga menyebut persoalan tersebut dapat berdampak kepada juru parkir di jaringan ritel lainnya.
Ia mencontohkan Indomaret. Menurutnya, apabila aktivitas parkir juga tidak dibuka di lokasi tersebut, sekitar 180 orang lainnya berpotensi terdampak.
"Kalau Alfamart tidak diparkir, maka yang lainnya juga meminta tidak diparkir. Contohnya saja Indomaret, kalau tidak diparkir, ada 180 lagi yang terdampak," jelasnya.
Rendra berharap pemerintah daerah tidak hanya melihat persoalan parkir dari sisi penertiban dan penerimaan daerah.
Ia meminta pemerintah juga mempertimbangkan aspek ketenagakerjaan serta keberlangsungan penghasilan para tukang parkir.
"Kami, atas nama aliansi, betul-betul meminta kepada Alfamart supaya membuka lapangan pekerjaan, khususnya bagi kawan-kawan kita yang menjadi juru parkir," tegas Rendra.
Soroti Dugaan Intervensi Bapenda
Selain meminta Alfamart kembali menyediakan area parkir untuk tukang parkir, Aliansi Serikat Pekerja atau Serikat Buruh Bengkulu juga menyoroti dugaan intervensi yang dilakukan oknum Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu terhadap para tukang parkir.
Dugaan tersebut disampaikan Rendra Ginting.
Rendra mengatakan, pihaknya memperoleh informasi mengenai adanya komunikasi atau percakapan yang diduga berkaitan dengan intervensi terhadap tukang parkir.
Namun, Rendra belum bersedia mengungkap identitas oknum yang dimaksud secara terbuka.
Menurutnya, informasi tersebut akan disampaikan melalui forum yang tepat agar persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti.
"Intervensi-intervensi nanti akan kami sampaikan di dalam. Memang ada percakapan di media, dia sebut namanya juga. Kalau kami tidak etis kalau menyebut namanya. Ada," kata Rendra.
Rendra menegaskan, pihaknya tidak ingin sembarangan menyebut nama seseorang sebelum informasi maupun dugaan tersebut disampaikan dan diklarifikasi melalui mekanisme yang semestinya.
Meski demikian, ia memastikan dugaan intervensi tersebut menjadi salah satu persoalan yang menjadi perhatian Aliansi Serikat Pekerja atau Serikat Buruh Bengkulu.
Rendra berharap persoalan tersebut dapat diusut secara transparan apabila nantinya ditemukan indikasi pelanggaran.
Sampaikan 7 Tuntutan
Dalam aksi tersebut, para juru parkir menyampaikan tujuh tuntutan kepada pemerintah.
Pertama, meminta pengembalian SPT juru parkir kepada pemilik awal pascapenertiban di Pasar Panorama Bengkulu.
Kedua, meminta proses pengurusan dan perpanjangan SPT parkir dipermudah serta tidak dikenakan biaya.
Ketiga, meminta pemberian sanksi kepada oknum pegawai pemerintah yang dinilai bermain dan mencari keuntungan pribadi. Mereka juga meminta kepolisian dan kejaksaan mengusut dugaan pungli yang terjadi di lingkungan Bapenda Kota Bengkulu.
Keempat, meminta Bapenda tidak mengganti maupun menonaktifkan SPT juru parkir tanpa berkoordinasi dengan organisasi induk asosiasi parkir, yakni Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Bengkulu.
Kelima, meminta seluruh gerai atau toko Alfamart di Kota Bengkulu kembali menyediakan area parkir yang dikelola tukang parkir sehingga dapat menyerap sekitar 160 tenaga kerja tukang parkir warga Kota Bengkulu.
Keenam, seluruh juru parkir menyatakan siap meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketujuh, juru parkir Alfamart menyatakan siap berfungsi dan bertanggung jawab terhadap keamanan, kebersihan, serta mengatur seluruh kendaraan yang berada di lahan parkir Alfamart.
Pihak aliansi kemudian diminta masuk ke kantor Wali Kota Bengkulu untuk melakukan mediasi bersama Pj Sekda Kota Bengkulu, Bapenda serta pejabat lainnya.
Setelah masuk ke dalam ruang mediasi, rombongan wartawan diminta mengambil dokumentasi sekitar 10 menit, kemudian diminta keluar terlebih dahulu.