Polres Kuansing Semakin Gencar Tertibkan PETI, Sejumlah Lokasi Disisir
Firmauli Sihaloho September 10, 2026 03:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali ditertibkan polisi.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana mengatakan, laporan maupun informasi yang masuk menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

Dua lokasi yang ditindak berada di Desa Pulau Komang Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya dan Desa Sungai Bawang, Kecamatan Singingi.

Di Desa Pulau Komang Sentajo, polisi menemukan satu unit peralatan PETI di tengah aliran Sungai Lintang.

Peralatan tersebut ditemukan dalam kondisi tidak sedang beroperasi.

Baca juga: Breaking News: Polres Bengkalis Gagalkan Penyeludupan Narkoba 65 Bungkus Besar

Baca juga: Di Kampar Udara Sangat Tidak Sehat Setelah Hujan dan Titik Api Nihil, Asap Karhutla dari Mana?

Meski tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung, polisi tetap mengambil langkah tegas untuk mencegah peralatan tersebut kembali digunakan.

Satu unit peralatan PETI itu kemudian dirusak dan dibakar di lokasi.

Sementara itu, di Desa Sungai Bawang, Kecamatan Singingi, polisi menemukan dua unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI.

Dua rakit tersebut juga dalam kondisi tidak beroperasi ketika dilakukan pengecekan.

Polisi kemudian merusak dan membakar kedua rakit tersebut.

Hidayat menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah peralatan PETI kembali digunakan.

"Langkah penertiban ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar peralatan yang ditemukan tidak kembali digunakan untuk aktivitas pertambangan tanpa izin," ujarnya.

Menurutnya, aktivitas PETI tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Karena itu, kepolisian mengajak masyarakat tidak tinggal diam apabila menemukan dugaan aktivitas PETI.

"Peran masyarakat sangat penting. Kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas PETI maupun gangguan kamtibmas lainnya," kata Hidayat.

Ia memastikan setiap informasi yang masuk akan dilakukan pengecekan sesuai kondisi di lapangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

"Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, sekaligus mencegah aktivitas pertambangan tanpa izin yang dapat berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.