BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Rencana aksi reformasi birokrasi tengah dimatangkan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, melalui koordinasi yang dilaksanakan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Banjarmasin, Kamis (10/9/2026).
Reformasi birokrasi bertepatan 500 tahun Banjarmasin, difokuskan pada pelayanan yang lebih ringkas, cepat, tepat, dan berbiaya murah. Salah satu fokus utamanya adalah penerapan kebijakan satu data.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako Banjarmasin, Muhammad Ihsan Alhak menerangkan, Ke depan, masyarakat tidak perlu lagi berulang kali mengumpulkan KTP, kartu keluarga, maupun dokumen kependudukan lainnya untuk mengakses berbagai keperluan layanan pemerintah.
"Karena seluruh data warga sudah terintegrasi dalam satu sistem yang efisien," jelasnya.
Selain administrasi, sektor kesehatan darurat juga menjadi tolok ukur perbaikan layanan, salah satunya melalui program ambulans 24 jam gratis.
Pihaknya mengakui layanan ambulans darat telah dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat ketika menghadapi situasi mendesak, di mana petugas dapat segera datang tanpa dipungut biaya melalui koordinasi Puskesmas terdekat.
Di sisi lain, Pemko juga tengah mengevaluasi penguatan jalur pelayanan alternatif berupa ambulans sungai agar integrasi transportasi air dapat dimaksimalkan kembali.
Hal ini menurutnya sejalan dengan visi agar birokrasi Indonesia mencapai kelas dunia pada tahun 2045, berkaca pada sejumlah negara maju di antaranya Singapura, Selandia Baru, Estonia, dan Korea Selatan.
Baca juga: Selokan Dekat TPS di Jalan PM Noor Banjarmasin Dipenuhi Sampah Plastik dan Botol Bekas
Sementara itu, Plt Kabag Organisasi Setdako Banjarmasin, Eka Rahayu Normasari menjelaskan, rapat koordinasi juga membahas perbaikan sistem kerja, roadmap reformasi birokrasi 2026, sekaligus mengevaluasi implementasi program tata kelola pemerintahan 2025.
Ia memaparkan, evaluasi dan penilaian instansi terbagi menjadi dua ranah utama.
"Kalau sistem kerja itu penilaiannya oleh Mendagri, kalau yang reformasi birokrasi ini dilaksanakan oleh Menpan RB berkaitan dengan penilaian kinerja reformasi birokrasi, artinya penilaian tata kelola pemerintahan," urai Ayu, sapaan akrabnya.
Upaya erbaikan tata kelola, pihaknya kini telah berhasil mengintegrasikan sistem "Kayuh Baimbai" ke dalam portal resmi Kementerian PANRB.
Adanya hal itu, jajaran SKPD tidak perlu lagi menginput data secara berulang ke portal pusat, karena sistem daerah telah terhubung otomatis.
Langkah ini berpengaruh terhadap penilaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), di mana komponen reformasi birokrasi menyumbang bobot sebesar 30 persen.
Saat ini, capaian reformasi birokrasi Pemko Banjarmasin berada di angka 87,10 dengan predikat klasifikasi "A".
Guna mempermudah para pegawai menyusun rencana aksi, sistem aplikasi internal bahkan telah dilengkapi dengan dukungan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Kendati pencapaian reformasi birokrasi secara umum dinilai sangat baik, pihaknya mengakui masih terdapat beberapa indikator tematik yang menghadapi kendala di lapangan, seperti penanganan kemiskinan dan stunting.
Di sisi lain, pelayanan publik berbasis digital dan darurat, seperti layanan ambulans 24 jam serta pelaporan warga secara daring, terus dioptimalkan untuk mendukung konsep Smart City.
Menyongsong visi besar Indonesia Emas 2045, Pemkot Banjarmasin terus mempercepat digitalisasi layanan publik agar terintegrasi dengan baik.
Namun, pemerintah menyadari tantangan terbesar dalam bertransformasi ke era digital adalah tingkat kesiapan masyarakat itu sendiri.
"Kalau kita meluncurkan semua hal yang berkaitan dengan digitalisasi, artinya masyarakat penerimanya pun harus siap dengan era digitalisasi ini. Ke depan pemerintah harus lebih banyak lagi untuk melakukan sosialisasi," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Mariana)