Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemuda Negeri Samasuru, Kecamatan Teluk Elpaputih, Kabupaten Maluku Tengah, Yustin Tuny mengatakan aksi pemalangan sekolah akan terus dilakukan setelah mendapat kesepakatan dari para orang tua murid.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil sebagai bentuk desakan kepada pemerintah agar segera mengambil sikap terhadap polemik batas wilayah yang berdampak pada status sekolah-sekolah di Negeri Samasuru.
"Sejauh ini orang tua murid sudah sepakat pemalangan ini akan terus dilakukan sampai ada sikap dari negara," kata Yustin saat diwawancarai TribunAmbon.com, Rabu (9/9/2026).
Ia menegaskan, tuntutan masyarakat bukan semata-mata terkait persoalan administrasi wilayah, melainkan untuk menjamin kepentingan pendidikan anak-anak di Negeri Samasuru.
Karena itu, lanjut Yustin, pemerintah harus segera melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 123/PUU-VII/2009 yang menurut masyarakat menjadi dasar penyelesaian sengketa tersebut.
Baca juga: Korupsi Anggaran PT. Bipolo Senilai Rp.41 Miliar, Setahun Ini Masih Berputar di Audit BPK RI Maluku
Baca juga: ABK KM Masa Jaya yang Jatuh di Perairan Hunuth Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
Menurut dia, konsekuensi dari pelaksanaan putusan MK itu adalah mengembalikan status administrasi sekolah-sekolah yang sebelumnya dialihkan agar kembali berada di bawah Kabupaten Maluku Tengah.
"Negara dalam hal ini harus melaksanakan Putusan MK Nomor 123. Yang kemarin sudah dialihkan harus dikembalikan lagi ke Kabupaten Maluku Tengah," tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah berlanjutnya polemik pemalangan sejumlah sekolah di Negeri Samasuru.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Maluku menyatakan penataan administrasi sekolah dilakukan sesuai ketentuan hukum dan meminta seluruh pihak mengedepankan penyelesaian melalui mekanisme yang berlaku, tanpa mengorbankan hak anak untuk memperoleh pendidikan.(*)