Satgas Sidrap Cek Barcode di 11 SPBU, Pengisian BBM Dibatasi Sesuai Jenis Kendaraan
Ansar September 10, 2026 07:22 PM

TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP — Satuan Tugas (Satgas) Pemerintah Kabupaten Sidrap mulai berkeliling ke 11 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk mengawasi pengisian bahan bakar minyak (BBM).

Satgas mengecek kesesuaian barcode dan pelat nomor kendaraan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Salah satu lokasi yang didatangi Satgas yakni SPBU Pertamina 74.916.69 Wala, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Kamis (10/9/2026).

Satgas yang turun ke SPBU Wala terdiri dari lintas instansi, yakni Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Polres Sidrap serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sidrap, Muhammad Haris Alimin, mengatakan pengawasan akan dilakukan secara bergiliran di seluruh SPBU yang ada di Sidrap.

“Kami akan berkeliling ke Pertamina lainnya untuk mengecek dan melakukan pengawasan. Dan dari pengawasan ini juga kami memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan pengisian BBM,” katanya.

Haris menjelaskan, pengisian BBM dibatasi berdasarkan jenis kendaraan.

Untuk truk 10 roda, batas pengisian maksimal 100 liter.

Truk roda enam maksimal 50 liter, mobil roda empat maksimal 30 liter. Sedangkan sepeda motor maksimal 10 liter.

Menurut Haris, pembatasan tersebut diterapkan agar antrean kendaraan tidak semakin panjang.

“Mobil truk 10 roda maksimal 100 liter, truk roda enam 50 liter, mobil roda empat 30 liter, dan motor 10 liter. Hal ini dilakukan agar tidak terlalu panjang antrean,” ujarnya.

Pengendara Diingatkan Tak Isi BBM Ganda

Selain mengecek barcode dan STNK, Satgas juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pengisian BBM secara berulang di SPBU berbeda.

Haris meminta pengendara yang telah mengisi BBM di satu SPBU tidak kembali melakukan pengisian di SPBU lain.

“Kalau sudah mengisi di satu tempat, jangan lagi mengisi di tempat lain. Ini bentuk kepedulian kita agar masyarakat juga tidak panic buying,” katanya.

Pengawasan tersebut dilakukan ketika antrean BBM masih terlihat di SPBU Wala.

Seorang warga, Maman (50), mengantre Pertalite untuk mengisi sepeda motor Honda miliknya.

Ia ditemui sekitar pukul 14.55 Wita saat puluhan sepeda motor dan kendaraan roda empat maupun roda enam masih mengantre.

Maman mengaku tidak mempermasalahkan harus menunggu di tengah terik matahari.

“Saya nikmati ini antrean. Tidak pernah saya mengeluh, apalagi kalau hanya berpanas-panasan. Saya sudah terbiasa karena saya petani,” kata Maman.

Pantauan Tribun-Timur.com, sejumlah pengendara motor memilih menyimpan kendaraannya sembari menunggu giliran pengisian BBM. Sebagian berteduh di area yang memiliki atap.

Supervisor SPBU Sebut Satgas Bantu Atur Antrean

Supervisor SPBU Pertamina Wala, Ruslan Ahmad, mengatakan kehadiran Satgas membantu pengelola dalam mengatur pengisian BBM.

Menurutnya, pengendara lebih tertib ketika pengawasan dilakukan bersama Satgas.

“Hadirnya Satgas ini membuat kami bisa berkolaborasi dengan baik untuk mengurai kepadatan dan kemacetan di kawasan Pertamina. Adanya jatah bagi setiap kendaraan juga membantu mengurangi antrean panjang,” katanya.

Satgas Pemkab Sidrap selanjutnya dijadwalkan melakukan pengawasan secara bergiliran di SPBU lainnya hingga mencakup seluruh 11 SPBU di Sidrap. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.