Almaster Bukan Anti PT Timah, Tapi Pengawas dan Kontrol Sosial
Ardhina Trisila Sakti September 10, 2026 08:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Aliansi masyarakat terzolimi (Almaster) Bangka Belitung menggelar aksi penyampaian aspirasi di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (10/9/2026).

Aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi sekaligus kontrol sosial terhadap berbagai persoalan pertambangan timah yang berkembang di Bangka Belitung.

Dalam aksi ini, Almaster membawa lima aspirasi utama yakni; persoalan kawasan hutan di Kecamatan Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah yang bersinggungan dengan ruang hidup masyarakat.

Kedua, evaluasi tugas dan kewenangan Satlap Tri Cakti dan Satgas PKH.

Ketiga, transparansi PT Timah Tbk soal mitra tambang dan penyebab rendahnya harga beli pasir timah masyarakat. 

Keempat, hentikan generalisasi narasi penyelundupan timah dari Pulau Belitung ke Pulau Bangka yang dimana kedua pulau masih satu Provinsi.

Kelima, kepastian hukum terhadap RUU Perampasan Aset.  

Ketua Almaster Muhamad Zen menegaskan, aksi tersebut bukan ditujukan untuk menyerang, mendiskreditkan maupun merugikan PT Timah.

Sebaliknya, Almaster ingin memberikan kritik, pengawasan dan masukan konstruktif agar tata kelola pertambangan timah dapat berjalan lebih baik.

“Almaster tidak bermaksud menyerang, mendiskreditkan, apalagi merugikan PT Timah. Aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus pelaksanaan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai persoalan yang berkembang di lapangan,” ujar Muhamad Zen. 

Menurutnya, PT Timah memiliki posisi strategis dalam industri pertambangan timah nasional dan berkontribusi terhadap negara maupun perekonomian Bangka Belitung. Karena itu, keberlangsungan dan peningkatan kinerja perusahaan dinilai penting bagi daerah.

Almaster berharap PT Timah dapat terus memperkuat kinerja dan meningkatkan pendapatan sehingga kontribusinya kepada negara dan daerah semakin besar.

Dampak tersebut pada akhirnya diharapkan ikut mendorong pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan 
masyarakat Bangka Belitung.

Di sisi lain, Almaster menegaskan pihaknya tidak berada pada posisi anti-pertambangan. Pertambangan timah dinilai telah menjadi bagian penting dari sejarah dan kehidupan ekonomi masyarakat Bangka Belitung.

“Yang kami dorong adalah agar kegiatan pertambangan dapat berlangsung dengan tata kelola yang baik, legal, transparan, berkeadilan, memberikan kepastian kepada masyarakat, serta tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan,” katanya.

Ia juga menilai kritik terhadap perusahaan tidak seharusnya dipandang sebagai upaya untuk melemahkan PT Timah. Fungsi kontrol sosial, menurut mereka, justru diperlukan untuk mendorong evaluasi dan perbaikan.

“Kami juga berharap program CSR dan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terus ditingkatkan agar semakin tepat sasaran, berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah operasional maupun masyarakat Bangka Belitung secara lebih luas. Kami ingin PT Timah maju, pendapatannya meningkat, kontribusinya kepada negara semakin besar dan manfaat keberadaan perusahaan semakin dirasakan oleh masyarakat,” harapnya. 

Selain menyampaikan tuntutan, Almaster menyatakan terbuka terhadap komunikasi dan dialog dengan PT Timah maupun pemerintah.

Menurutnya masyarakat, perusahaan dan pemerintah tidak harus selalu berada dalam posisi berseberangan. Perbedaan pandangan dapat menjadi bahan evaluasi apabila dibahas secara terbuka, berdasarkan data dan aturan yang berlaku.

“Almaster sangat terbuka terhadap komunikasi dan dialog yang konstruktif dengan PT Timah maupun pemerintah. Perbedaan pandangan dapat menjadi bahan evaluasi apabila dibicarakan secara terbuka dan berdasarkan data serta aturan yang berlaku. Kami siap menjadi bagian dari proses dialog tersebut. Kritik tetap diperlukan sebagai fungsi kontrol, tetapi kritik juga harus diikuti dengan solusi dan komunikasi yang sehat,” katanya. 

Menurutnya aksi ini untuk mendorong adanya kepastian hukum serta tata kelola pertambangan yang lebih jelas, adil, transparan dan berkelanjutan. Kepentingan negara, keberlangsungan PT Timah, kepastian dan perlindungan masyarakat penambang sesuai aturan, serta kelestarian lingkungan dinilai harus berjalan beriringan.

“Posisi Almaster jelas bukan anti PT Timah dan bukan anti-pertambangan. Almaster menempatkan diri sebagai pengawas, kontrol sosial sekaligus pihak yang mendukung PT Timah melalui kritik dan masukan konstruktif,” ujarnya. (*/E8)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.