Bea Cukai: Rokok Ilegal Masuk Lampung via Pelabuhan Bakauheni
Daniel Tri Hardanto September 10, 2026 08:39 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pelabuhan Bakauheni menjadi salah satu titik yang paling banyak dilakukan penindakan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar).

Baca juga: Bea Cukai Sumbagbar Ungkap 176 Kg Sabu dan 106 Kg Ganja hingga September 2026

Posisi Lampung sebagai penghubung Pulau Jawa dan Sumatera membuat jalur tersebut menjadi pintu penting masuknya barang menuju wilayah pemasaran di Sumatera.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Bier Budy Kismulyanto, mengatakan, sebagian besar penindakan dilakukan di pintu masuk Lampung.

"Jadi, untuk pengungkapan ini paling banyak adalah di pintu masuk. Pintu masuk kita adalah di Bakauheni," kata Bier dalam konferensi pers, Kamis (10/9/2026).

Bier mengatakan, rokok ilegal yang diungkap di Lampung rata-rata bukan berasal dari produksi lokal. 

Menurutnya, barang tersebut berasal dari produsen di Pulau Jawa dan dibawa menuju wilayah pemasaran di Sumatera.

"Jadi rokok dari produsen itu nanti akan dikirim ke seluruh Sumatera dan yang tertangkap di Lampung ini untuk rata-rata untuk jalur distribusi," ujarnya.

Karena itu, lanjut dia, pengawasan tidak hanya dilakukan di sekitar pelabuhan, melainkan turut memantau jalur setelah kendaraan keluar dari pelabuhan, termasuk akses menuju jalan tol dan jalur lain menuju wilayah pemasaran.

"Jalur-jalur itu saat ini sudah kita lakukan beberapa penyekatan, sehingga untuk meminimalisir peredaran," kata Bier.

Dalam melakukan mitigasi pencegahan, Bier menyebut petugas mengandalkan kegiatan intelijen untuk memilih kendaraan yang memiliki indikasi risiko.

"Karena di situ itu mobilitas kendaraan kan cukup banyak dan antara Bakauheni keluar sampai ke jalur tol itu kan hanya sekitar 200 meter," ujarnya.

Bier mengatakan petugas harus selektif sebelum melakukan pemeriksaan.

"Tentunya kita juga harus selektif, sebelum menindak kita barus benar-benar sudah memastikan A1," katanya.

Untuk narkotika, Bea Cukai melakukan pola pengawasan dengan penyekatan secara periodik dengan mitigasi risiko dan menggandeng Polri serta BNN.

Dalam pengawasan tersebut, Bea Cukai juga mengembangkan penggunaan K9(anjing pelacak) dan X-ray portable sebagai alat bantu pemeriksaan di lapangan.

"Kita bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk Polri BNN dan juga TNI. Kita juga menggunakan K9 dan X-ray portable," jelasnya.

Hingga awal September 2026, pola pengawasan di wilayah tersebut menjadi bagian dari 486 penindakan Bea Cukai Sumbagbar di Lampung dan Bengkulu.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.