Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Puluhan ton sampah di Kota Banjar, Jawa Barat, berpotensi tidak terangkut selama November hingga Desember 2026.
Persoalan itu mencuat setelah anggaran bahan bakar minyak (BBM) untuk armada pengangkutan sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) disebut hanya tersedia hingga Oktober 2026.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Banjar, Cecep Dani Sufyan, mempertanyakan tidak masuknya penambahan anggaran BBM tersebut dalam dokumen anggaran perubahan yang dibahas DPRD.
Menurutnya, kebutuhan BBM untuk armada pengangkutan sampah seharusnya menjadi satu belanja mendesak. Karena, tanpa dukungan BBM, operasional armada DLH berpotensi terhenti selama dua bulan terakhir 2026.
"BBM itu hanya sampai Oktober. Kalau November dan Desember tidak ada BBM, pengangkutan sampah selama dua bulan bisa tidak berjalan," ujar Cecep kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD Kota Banjar, Rabu (9/9/2026) sore.
Baca juga: Tamparan Keras Buat Pemerintah, Warga di Cimerak Pangandaran Patungan Perbaiki Jalan Rusak
Persoalan tersebut sebelumnya sudah disampaikan dalam pembahasan di DPRD. Bahkan, dirinya telah meminta agar kebutuhan BBM dimasukkan sebagai belanja mendesak.
Namun, setelah mencermati dokumen yang dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Banjar, Cecep mengaku tidak menemukan adanya penambahan anggaran untuk BBM pengangkutan sampah.
"Ini yang saya pertanyakan. Kalau memang masuk prioritas dan mendesak, seharusnya masuk dalam KUA-PPAS perubahan. Tapi ternyata angkanya tidak ada," katanya.
Cecep pun menyoroti jawaban Wali Kota Banjar yang menyebut kebutuhan anggaran itu akan diselesaikan melalui anggaran berjalan serta masih menunggu anggaran yang akan dikonsultasikan kepada Gubernur Jawa Barat.
Menurutnya, mekanisme itu perlu diperjelas karena setiap belanja pemerintah harus terlebih dahulu tercantum dalam dokumen penganggaran.
"Kalau jawabannya akan diselesaikan pada anggaran berjalan, mekanismenya seperti apa? Anggaran pemerintah kan harus masuk dulu dalam dokumen penganggaran," ucap Cecep.
Ia menambahkan, dalam pembahasan belanja mendesak, terdapat sejumlah usulan yang masuk, di antaranya anggaran untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) terkait Porprov serta perbaikan Kelurahan Muktisari. Namun, kebutuhan BBM pengangkutan sampah justru tidak tercantum.
Cecep menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius. Pasalnya, Kota Banjar menghasilkan sekitar 40 ton sampah per hari yang membutuhkan pengangkutan secara rutin.
"Potensinya sampah tidak terangkut. Armada DLH juga tidak akan berjalan kalau BBM tidak tersedia," ujarnya.
Saat ini, operasional armada pengangkutan sampah masih ditopang anggaran BBM hingga Oktober 2026.
Cecep khawatir, setelah APBD Perubahan 2026 disahkan tanpa memasukkan tambahan anggaran itu, tidak tersedia kepastian pembiayaan untuk pengangkutan sampah pada bulan November dan Desember.
"Kami sudah menyampaikan agar persoalan ini menjadi perhatian serius semua pihak," ucapnya.(*)