Baca juga: Nama Kasi Pidsus Kejari Lahat Dicatut Diduga untuk Modus Penipuan ke ASN
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG — Warga masyarakat diimbau agar berhati-hati jika tiba-tiba menerima pesan atau panggilan telepon dari nomor tak dikenal yang mengaku sebagai Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Supriyanto. Modus penipuan digital yang nekat mencatut nama orang nomor dua di Kabupaten OKI ini tengah beredar luas, sehingga memicu Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) OKI untuk segera turun tangan.
Tidak tanggung-tanggung, pihak Diskominfo OKI langsung bergerak cepat melaporkan nomor bodong tersebut ke portal aduan resmi milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) agar segera ditindaklanjuti.
Kepala Diskominfo OKI, Adi Yanto, mengungkapkan bahwa pelaku kejahatan siber saat ini semakin lihai mencari celah dengan menyalahgunakan identitas pejabat publik, instansi pemerintah, hingga perusahaan terkemuka demi mengelabui dan merugikan korban.
“Sudah kami laporkan lewat portal aduan nomor Komdigi. Informasi mengenai penyalahgunaan nomor tersebut juga kami sebarkan melalui berbagai kanal agar masyarakat lebih waspada,” tegas Adi, Kamis (10/9/2026) sore.
Adi mengingatkan warga OKI agar tidak mudah panik atau langsung menuruti permintaan dari pihak tak dikenal, terlebih jika oknum tersebut mulai meminta hal-hal yang bersifat materi maupun data pribadi.
“Kalau menerima telepon atau pesan dari nomor yang tidak dikenal, jangan langsung percaya. Pastikan identitas dan informasinya melalui kanal resmi,” ujarnya.
Masyarakat diimbau untuk segera memutuskan komunikasi apabila menemukan gelagat mencurigakan, di antaranya:
Meminta transfer sejumlah uang dengan dalih donasi, bantuan sosial, atau alasan mendesak lainnya.
Meminta kode One-Time Password (OTP), PIN, atau kata sandi akun perbankan dan media sosial.
Meminta data pribadi sensitif (seperti foto KTP) atau mengirimkan tautan (link) aneh serta berkas aplikasi (APK) asing yang mewajibkan korban untuk mengunduhnya.
Selain meminta masyarakat untuk mengabaikan pesan dari para penipu, Diskominfo OKI juga mendorong warga agar turut berpartisipasi aktif melaporkan nomor-nomor mencurigakan tersebut.
Langkah ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan siber sehingga tidak ada lagi warga yang menjadi korban.
Laporan dapat dikirimkan secara mandiri melalui situs resmi pengaduan di aduannomor.id.
“Laporan masyarakat penting untuk membantu proses penanganan. Jangan lupa simpan bukti seperti nomor telepon pelaku atau tangkapan layar (screenshot) pesan sebagai barang bukti,” imbau Adi.
Di samping itu, masyarakat juga disarankan untuk mulai memaksimalkan fitur keamanan bawaan pada ponsel pintar—baik Android maupun iOS—guna menyaring panggilan spam.
Terlebih lagi, operator seluler saat ini telah dilengkapi sistem pengamanan berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), seperti fitur SISCAMLING milik Telkomsel yang mampu mendeteksi pola komunikasi mencurigakan secara otomatis.
“Jangan mudah percaya, teliti sebelum bertindak, dan segera laporkan jika menemukan nomor yang mencurigakan,” pungkasnya.