Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Warga Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, dihebohkan dengan penggerebekan seorang pria yang diduga sedang bersama perempuan lain di dalam sebuah kamar, Kamis (10/9/2026) pagi.
Penggerebekan tersebut dilakukan oleh istri sah pria berinisial P (46) bersama sejumlah anggota keluarganya.
Informasi yang dihimpun TribunBengkulu.com, P diduga berada di dalam kamar bersama seorang perempuan berinisial L (39).
Perempuan tersebut diketahui berstatus janda.
Kedatangan istri sah bersama keluarganya membuat suasana di lokasi penggerebekan menjadi ramai. Sejumlah warga juga berdatangan setelah mengetahui adanya kejadian tersebut.
Dalam kejadian itu, P dan L kemudian dibawa keluar dari rumah oleh istri sah bersama keluarganya.
Keduanya selanjutnya dibawa ke Mapolsek Padang Ulak Tanding (PUT) untuk diamankan sementara dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Detik-detik Istri di Rejang Lebong Gerebek Suami saat Bawa Janda ke Rumah, Warga Sempat Dobrak Pintu
Kapolsek Padang Ulak Tanding, AKP Edi Hermanto Purba, membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Iya, digerebek warga. Sekarang diamankan sementara untuk dimintai keterangan," kata Edi saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com, Kamis (10/9/2026) siang.
Menurut Edi, polisi mengamankan dua orang dalam kejadian tersebut, yakni seorang laki-laki dan seorang perempuan.
Ia juga membenarkan bahwa penggerebekan dilakukan oleh istri sah dari pria tersebut bersama anggota keluarganya.
"Keduanya, laki-laki dan perempuan. Yang melakukan penggerebekan itu istri sah laki-lakinya bersama keluarganya," jelasnya.
Edi menegaskan, P dan L bukan pasangan suami istri.
P diketahui telah memiliki istri, sementara L berstatus sebagai janda.
Saat ini, keduanya masih berada di Mapolsek Padang Ulak Tanding untuk menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan kepada polisi.
"Bukan suami istri, karena yang grebek itu istri sahnya, sekarang masih kita mintai keterangan," ujar Edi.
Polisi masih mendalami keterangan dari kedua pihak untuk mengetahui secara jelas kronologi kejadian, termasuk situasi saat penggerebekan berlangsung.
Berdasarkan keterangan salah seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan, penggerebekan bermula ketika istri dan anak P melihat P membawa seorang perempuan yang tidak mereka kenal masuk ke dalam rumah.
Karena kebetulan, istri dan anaknya saat itu sedang tidak berada dirumah tersebut.
Melihat kejadian itu, istri P kemudian menyampaikan hal itu kepada pihak desa dan warga.
Istri P bersama keluarga dan sejumlah warga kemudian mendatangi rumah tersebut untuk memastikan keberadaan perempuan yang dibawa P.
"Yang pertama kali melihat itu istri dan anaknya, kebetulan mereka tidak dirumah saat itu,"jelas sumber.
Namun, saat pintu rumah diketuk, tidak ada orang yang membukakan pintu.
Warga tersebut mengatakan, karena tidak ada respons dari dalam rumah, pintu akhirnya didobrak hingga warga dapat masuk.
Setelah masuk ke dalam rumah, P ditemukan bersama L di dalam kamar.
Keduanya kemudian digiring keluar dari kamar dan dibawa keluar rumah.
Situasi sempat berlangsung tegang karena istri dan keluarga P marah dan kecewa, bahkan diduga terjadi aksi main hakim sendiri sebelum keduanya diamankan.
"Heboh tadi pak, nyaris diamuk massa,"paparnya.
Sementara itu, Kepala Desa Simpang Beliti, Eka mengatakan, P dan L sama-sama merupakan warga Desa Simpang Beliti.
Ia juga memastikan keduanya bukan pasangan suami istri. P diketahui masih memiliki istri sah.
"Perempuan itu warga sini juga. Memang bukan suami istri. Yang laki-laki ada istrinya,"ujar Eka.
Sementara itu, Pemerintah Desa Simpang Beliti juga sedang berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui mediasi di tingkat desa.
Eka mengatakan, pihak desa akan mengupayakan penyelesaian dengan mempertemukan pihak-pihak yang terlibat.
"Sedang diupayakan diselesaikan di desa, kita upayakan mediasi,"tutup Eka.