Liputan6.com, Jakarta - Kawasan wisata Gunung Bromo kembali dilanda kebakaran pada Kamis (10/9/2026). Api dilaporkan melalap padang rumput di area Sabana Pengol, Kabupaten Probolinggo, yang dikenal sebagai salah satu kawasan populer bagi wisatawan dan kerap disebut area Bukit Teletubbies.
Menyusul kebakaran tersebut, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) langsung menutup sebagian kawasan Gunung Bromo dari aktivitas wisata mulai Kamis (10/9/2026). Kebijakan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor PG.22/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/09/2026 tentang Penutupan Sebagian Kawasan Gunung Bromo dari Aktivitas Wisata.
Kepala Balai Besar TNBTS Rudianto Tjahja Nugraha mengatakan, penutupan dilakukan untuk mendukung proses penanganan dan pemadaman kebakaran sekaligus menjaga keamanan serta keselamatan pengunjung.
“Untuk kelancaran upaya penanganan dan pemadaman serta memperhatikan keamanan pengunjung, maka kunjungan wisata Bromo melalui pintu masuk Jemplang (Malang) ditutup untuk pengunjung,” kata Rudianto dalam keterangannya, dikutip Jumat (11/9/2026).
Rudianto menambahkan, penutupan berlaku sejak Kamis, 10 September 2026 hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian, dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi kebakaran dan keamanan kawasan.
Meski demikian, akses transportasi Malang–Lumajang tetap dibuka melalui wilayah Kecamatan Poncokusumo dan Kecamatan Senduro. Selain itu, kunjungan wisata ke Ranu Regulo masih diperbolehkan sesuai aturan yang berlaku.
“Akses transportasi Malang–Lumajang melalui wilayah Kecamatan Poncokusumo dan Kecamatan Senduro tetap dapat dilalui, serta kegiatan kunjungan wisata ke Ranu Regulo tetap dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Rudianto.
Dia mengimbau masyarakat dan pengunjung tetap berhati-hati serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Pengunjung juga diminta tidak melakukan aktivitas apa pun yang dapat memicu munculnya titik api baru di kawasan TNBTS.
“Akses menuju lokasi kebakaran hanya diperuntukkan bagi petugas, mitra, dan relawan yang terlibat dalam kegiatan penanganan dan pemadaman sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Masyarakat dan pengunjung dihimbau untuk tidak mendekati lokasi kebakaran serta senantiasa memperhatikan informasi resmi yang disampaikan oleh Balai Besar TNBTS.,” ujarnya.