Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU - Isu mengenai pergeseran dan pelantikan Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat SMA, SMK, dan SLB di lingkungan Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah belakangan ini hangat diperbincangkan di kalangan pendidik.
Bahkan sebelumnya sudah pernah diisukan jadwal pelantikan hingga saat ini belum terlaksana.
Isu tersebut juga mencuat di sela-sela kegiatan Pertemuan Kepala Sekolah Wilayah I dihadiri jajaran Dinas Pendidikan Sulteng di SMK Negeri 3 Palu, Jl Tg Santigi, Kota Palu, Kamis (10/9/2026).
Baca juga: Sepanjang 2025, Sulteng Realisasikan 6.629 Rumah Layak Huni, Sigi dan Palu Terbanyak
Saat dikonfirmasi mengenai kepastian jadwal pelantikan para kepala sekolah tersebut, Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Sulteng Wilayah I (Kota Palu,Sigi), Kristi Aria Pratama memberikan tanggapan lugas.
Kristi menegaskan bahwa urusan rotasi maupun pelantikan pejabat kepala sekolah sepenuhnya merupakan kewenangan pimpinan daerah dan tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
"Kalau info pelantikan, itu di luar dari kewenangan kami. InsyaAllah itu ranah pimpinan tertinggi kami; Bapak Gubernur, Ibu Wagub, Ibu Sekda, serta teman-teman Baperjakat yang mengetahui," kata Kristi.
Ia menambahkan, sebagai jajaran di tingkat cabang dinas, pihaknya fokus menjalankan tugas teknis pembinaan sekolah dan mengawal kebijakan pendidikan di wilayah Kota Palu dan Kabupaten Sigi.
Baca juga: Kanwil BPN Sulteng Matangkan Persiapan Teknis Layanan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari
"Kami ini hanya bawahan yang mengikuti dan menjalankan apa yang menjadi arah kebijakan dari pimpinan," tegasnya.(*)