Jakarta (ANTARA) - Yayasan Astra Honda Motor (AHM) mendorong budaya keselamatan berkendara bagi Generasi Z (Gen Z) melalui kampanye safety riding bertajuk “Stay Alive for The Next Chapter” yang berkolaborasi dengan kepolisian dan Katadata.

Ketua Yayasan AHM Ahmad Muhibbuddin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat, menegaskan pembentukan budaya keselamatan berkendara memerlukan keterlibatan banyak pihak dan proses yang konsisten.

“Karena membangun budaya itu bukan sebuah usaha yang gampang, harus melibatkan banyak pihak, dan harus dilakukan secara berkesinambungan, secara berkelanjutan. Program ini menjadi penting bagi kita semua untuk menyadari hal-hal yang membahayakan selama berkendara di jalan,” tutur Ahmad.

Sebagai bentuk pendekatan yang relevan dengan generasi Z, kampanye tersebut mengemas pesan keselamatan melalui medium kreatif media sosial.

Kampanye keselamatan berkendara itu diwujudkan dalam penyelenggaraan Kompetisi Film Pendek Keselamatan Berkendara (Safety Riding Short Movie Contest) 2026.

Melalui ajang Kompetisi Film Pendek Keselamatan Berkendara 2026 yang berlangsung sejak Mei hingga Juli, terhimpun sebanyak 340 karya, yang terdiri dari 200 karya film pendek dan 140 karya tantangan media sosial (Social Media Challenge). Seluruh konten yang terdistribusi melalui kanal Instagram, TikTok, dan YouTube tersebut menjangkau lebih dari 1,7 juta penonton.

Ahmad menyebutkan pemanfaatan platform digital secara cerdas terbukti mampu memperluas jangkauan pesan kesadaran berkendara ke lapisan masyarakat yang lebih luas.

Rangkaian acara tersebut ditutup dengan penganugerahan pemenang (awarding), wicara wara (talkshow), serta aktivitas keselamatan berkendara (Safety Riding Activity) di Kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ) pada Rabu (9/9).

Fahri, pemenang kategori umum asal Depok, menampilkan bahaya penggunaan telepon seluler saat berkendara dalam karyanya. Ia mengaku tergerak untuk menyuarakan keresahan tersebut secara visual agar pesan tersampaikan secara tersirat, namun tetap relevan.

Pada kesempatan yang sama, pemenang kategori mahasiswa asal Universitas Siber Asia Iqbal Bahi yang mengusung karya berjudul “Pulang dengan Selamat”, mengutarakan kemenangan itu menjadi sarana efektif untuk menyampaikan pesan keselamatan dengan bahasa yang lekat dengan anak muda.

Dukungan terhadap edukasi berkendara aman juga datang dari institusi pendidikan. Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam UNJ Hadi Nasbey mengatakan kampus memiliki peran strategis dalam menginternalisasi kebiasaan aman bagi mahasiswa.

“Kampus perlu membentuk kebiasaan yang berpihak pada keamanan, sehingga aman buat kita dan untuk orang lain juga,” ujar Hadi.

Melalui sinergi antara edukasi kreatif digital dan penguatan di lingkungan akademis, kampanye “Stay Alive for The Next Chapter” diharapkan mampu menggeser pandangan terhadap keselamatan berkendara, dari sekadar pemahaman teori menjadi gaya hidup sehari-hari bagi generasi muda.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Masyarakat, Subdit Keamanan dan Keselamatan, Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sri Indira Purnamawati dalam kampanye tersebut mengungkapkan kecelakaan kerap berawal dari perilaku berisiko yang berulang dan sebenarnya dapat dicegah.

“Misalnya, kita harus pakai helm. Merasa tidak keren menggunakan helm, karena ribet, karena terlalu dekat, merasa tidak akan kecelakaan. Ternyata, kemudian terjadi kecelakaan,” tutur Sri.

Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) mencatat kelompok usia muda atau pelajar dan mahasiswa mendominasi angka kecelakaan lalu lintas sepanjang 2024.

Berdasarkan data Korlantas Polri pada 2024, terdapat lebih dari 152 ribu kecelakaan lalu lintas dengan jumlah korban meninggal dunia mencapai lebih dari 27 ribu jiwa, yang berarti rata-rata terdapat fatalitas akibat kecelakaan hampir setiap jam.

Sepeda motor menjadi kendaraan yang paling mendominasi, dengan keterlibatan lebih dari 200 ribu unit. Dari total kejadian tersebut, kelompok usia 6-25 tahun menyumbang porsi kecelakaan tertinggi sebesar 39,48 persen, diikuti kelompok usia produktif 25-55 tahun sebesar 39,26 persen.

Sri menegaskan kepatuhan terhadap aturan dasar, di antaranya mengenakan helm, menghindari kecepatan tinggi, serta tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, harus didukung oleh penegakan hukum dan edukasi yang berkelanjutan.

Langkah tersebut dinilai penting agar kesadaran dapat berubah menjadi habituasi atau kebiasaan.