Kekeringan Tak Lumpuhkan Pertanian, 93 Persen Lahan Padi Lamongan Aman
Titis Jati Permata September 11, 2026 11:32 AM

 

SURYA.co.id, LAMONGAN - Musim kemarau tak sepenuhnya memukul lahan pertanian di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Di tengah ancaman kekurangan air, upaya penanganan pemerintah daerah bersama berbagai pihak berhasil mempertahankan sebagian besar lahan padi yang terdampak kekeringan pada Musim Tanam (MT) II.

Pemerintah Kabupaten Lamongan mencatat sekitar 93 persen lahan padi terdampak kekeringan berhasil diselamatkan.

Capaian tersebut disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam rangkaian pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, penyelamatan lahan pertanian menjadi salah satu poin yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Kamis (10/9/2026).

“Upaya penyelamatan lahan pertanian tersebut menjadi salah satu poin yang sudah saya sampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Yuhronur, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lamongan Sugeng Widodo, Jumat (11/9/2026).

Kolaborasi Jadi Kunci Penyelamatan Lahan

Yuhronur mengatakan keberhasilan mempertahankan lahan pertanian tersebut tidak terlepas dari penanganan yang dilakukan secara terpadu.

Pemkab Lamongan berkoordinasi dengan kementerian teknis serta berbagai pemangku kepentingan untuk menghadapi persoalan ketersediaan air selama musim kemarau.

“Upaya terpadu Pemkab Lamongan bersama kementerian teknis dan stakeholder terkait telah berhasil menyelamatkan 93 persen lahan padi yang terdampak kekeringan pada Musim Tanam II,” ujarnya.

Bagi petani, persoalan air menjadi tantangan besar karena kebutuhan tanaman harus berhadapan dengan kondisi musim kemarau yang berpotensi mengganggu produktivitas.

Karena itu, pemerintah daerah tidak hanya berupaya menjaga tanaman yang sudah memasuki MT II, tetapi juga mulai menyiapkan dukungan untuk musim tanam selanjutnya.

Pupuk dan Asuransi Disiapkan untuk Petani

Pemkab Lamongan memperoleh tambahan alokasi pupuk urea untuk persiapan MT III. Dukungan pupuk tersebut juga disiapkan bagi tanaman jagung di wilayah persil hutan.

Selain memastikan ketersediaan sarana produksi, pemerintah daerah mengalokasikan subsidi premi asuransi pertanian.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada petani dari risiko usaha tani yang dapat muncul akibat kondisi cuaca maupun kemungkinan gagal panen.

Dengan demikian, upaya pemerintah tidak hanya berorientasi pada penyelamatan lahan saat kekeringan terjadi, tetapi juga menjaga keberlanjutan kegiatan pertanian pada musim berikutnya.

Perubahan APBD Diarahkan untuk Perkuat Kemandirian Daerah

Persoalan pertanian menjadi salah satu bagian dari arah kebijakan dalam perubahan APBD Lamongan 2026.

Dalam jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Yuhronur mengatakan masukan legislatif menjadi bahan untuk menyempurnakan kebijakan anggaran.

Pemerintah daerah berupaya memastikan anggaran tidak sekadar tercatat sebagai angka dalam dokumen APBD, tetapi memiliki dampak yang dapat dirasakan masyarakat.

Salah satu fokusnya adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memperkuat kemandirian fiskal.

“Penguatan Pendapatan Asli Daerah menjadi salah satu upaya penting untuk memperkuat kemandirian fiskal, dengan tetap memperhatikan ketepatan perencanaan,” tegasnya.

Sejumlah langkah disiapkan, di antaranya digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data objek dan subjek pajak melalui Sistem Informasi Geografis, optimalisasi penagihan PBB-P2, serta peningkatan pengawasan pajak.

Pengelolaan aset daerah juga terus dioptimalkan. Pemkab Lamongan memperluas kerja sama dengan lembaga penelitian untuk mengidentifikasi potensi pajak dan sumber PAD lainnya.

Investasi dan UMKM Jadi Penggerak Ekonomi

Selain sektor pertanian dan pendapatan daerah, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

Pemkab Lamongan berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat.

Koordinasi lintas sektor melalui Forum Penataan Ruang dilakukan sejak tahap awal untuk mengkaji rencana pemanfaatan lahan.

Kajian tersebut mencakup aspek lingkungan, kesesuaian tata ruang, hingga potensi gesekan sosial.

Di sisi lain, sektor UMKM diperkuat melalui fasilitasi permodalan dan legalitas usaha, bantuan peralatan bagi wirausaha baru, peningkatan kualitas produk dan kemasan, serta perluasan akses pemasaran.

“Seluruh kebijakan pembangunan harus tetap diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat kemandirian daerah, serta menjaga keberlanjutan pelayanan publik,” pungkas Yuhronur.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.