Kasus Persetubuhan Anak di Tapalang, Anak Guru Agama Terduga Pelaku Sudah Diperiksa Polisi
Nurhadi Hasbi September 11, 2026 01:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, memasuki tahap pemeriksaan,  Jumat (11/9/2026). 

Terduga pelaku inisial F sudah penuhi panggilan penyidik diperiksa di Polresta Mamuju.

F merupakan anak seorang guru agama di Kecamatan Tapalang, Mamuju.

Terduga dilaporkan oleh keluarga korban ke Polresta Mamuju, beberapa hari lalu.

Baca juga: Anak Guru Agama di Tapalang Barat Diduga Lecehkan Adik Kelas, Video Disebar

Baca juga: Kaki Seribu Masuk Menu MBG, SPPG Lariang Pasangkayu Disetop Sementara

Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir mengatakan, terduga pelaku sudah diperiksa, sisa menunggu gelar perkara.

"Penyidik akan lakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya," kata Herman saat ditemui di ruang kerjanya di Polresta Mamuju Jl. KS Tubun Rimuku pada  Jumat (11/9/2026).

Kasus dengan nomor laporan polisi: LP/B/286/VIII/SPKT/RESTA/SULBAR, tertanggal 26 Agustus 2026.

Korban merupakan seorang anak berusia 17 tahun.

Ia disebut sebagai adik kelas dari terduga pelaku.

Dugaan peristiwa tersebut disebut terjadi di salah satu ruangan di lingkungan sekolah di Kecamatan Tapalang Barat.

Sempat Ada Upaya Mediasis

Sebelum dibawa ke jalur hukum, keluarga korban sempat berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui mediasi.

Dalam proses mediasi, sejumlah pihak termasuk tokoh agama serta keluarga kedua belah pihak disebut sempat bersepakat untuk menikahkan anak mereka.

Namun, kesepakatan tersebut tidak berlanjut karena tidak ada tindak lanjut dari pihak keluarga terduga pelaku.

Dalam pertemuan berikutnya, keluarga korban disebut hanya mendapat tawaran uang sebesar Rp1 juta.

Pihak keluarga korban kemudian keberatan dan memilih membawa kasus tersebut ke jalur hukum. 
Keluarga korban juga berharap proses hukum dapat berjalan serius, transparan, dan profesional serta tetap memberikan perlindungan kepada korban.

Selain dugaan persetubuhan, keluarga korban sebelumnya juga menyebut adanya dugaan perekaman video terkait peristiwa tersebut dan penyebaran video kepada pihak lain.

Namun, seluruh dugaan tersebut masih dalam proses penanganan dan pendalaman oleh aparat kepolisian.

Hingga Jumat (11/9/2026), penyidik Polresta Mamuju telah memeriksa terduga pelaku. 
Selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan perkembangan penanganan kasus tersebut.(*)

Laporan wartawan tribun-sulbar.com Baiq Sukma Widiawati

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.