TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengusulkan agar seluruh siswa di sekolah negeri tetap mendapatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tanpa pengecualian, menyusul langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang mencoret 1.653 sekolah dari daftar penerima manfaat.
Komisi IX adalah komisi di DPR RI yang memiliki ruang lingkup tugas di bidang kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial.
Yahya menilai, pembatasan penerima MBG tidak boleh diterapkan di sekolah negeri untuk mencegah terjadinya diskriminasi antarsiswa.
"Untuk sekolah negeri, saya usul tetap dikasih semua supaya tidak ada diskriminasi antara siswa mampu dan siswa tidak mampu," kata Yahya kepada Tribunnews.com, Jumat (11/9/2026).
Secara prinsip, Yahya menyambut baik dan mendukung kebijakan BGN yang melakukan refocusing penerima manfaat dengan menyisir dan mengeluarkan sekolah-sekolah swasta bertaraf internasional dari daftar penerima MBG.
Menurut dia, langkah tersebut sudah sejalan dengan tujuan awal program MBG, yakni membantu pemenuhan asupan gizi masyarakat yang membutuhkan, terutama dari keluarga tidak mampu.
Namun, Yahya mengingatkan BGN agar berhati-hati jika ingin menerapkan penyisiran serupa di sekolah negeri.
"Untuk sekolah negeri harus hati-hati penerapan kebijakan tersebut. Karena di sekolah negeri bercampur antara anak-anak yang mampu, tidak mampu, dan miskin," tegasnya.
Sebelumnya, BGN memutuskan mengeluarkan 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima manfaat program MBG di seluruh Indonesia.
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan, mayoritas sekolah yang dicoret adalah sekolah swasta bertaraf internasional dan sekolah nasional yang dinilai sudah mandiri secara finansial tanpa bergantung pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Saya, sebagai Kepala Badan Gizi Nasional hari ini telah mengeluarkan 1.653 satuan pendidikan atau sekolah dari daftar penerimaan manfaat makan bergizi gratis di seluruh Indonesia," ujar Sudaryono melalui tayangan video, Kamis (10/9/2024).
Baca juga: Natalius Pigai Minta BGN Pulihkan Hak Korban Keracunan MBG Sesuai Standar HAM
Kebijakan ini diambil setelah BGN bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Agama (Kemenag) untuk mendata lebih dari 580.000 satuan pendidikan di Indonesia.
Data tersebut mencakup sekolah negeri, madrasah, pondok pesantren, dan sekolah keagamaan lainnya.
Dari total keseluruhan, lebih dari 340.000 sekolah saat ini telah menerima layanan program MBG. "Artinya, masih ada sekitar 240.000 sekolah yang belum menerima program MBG," tambah Sudaryono.
Dengan adanya efisiensi dari pencoretan sekolah-sekolah elite tersebut, BGN kini mengalihkan fokus ke wilayah-wilayah prioritas. Wilayah Maluku dan Papua akan menjadi target utama pendistribusian program ini ke depannya.
Sudaryono mengungkapkan, masih terdapat sekitar 15.000 satuan pendidikan di Maluku dan Papua yang belum tersentuh layanan MBG.
Selain dua wilayah tersebut, BGN juga memprioritaskan daerah-daerah dengan angka stunting tinggi, serta wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) di seluruh Indonesia.
Untuk mempercepat pemerataan layanan, BGN tengah menyiapkan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di wilayah-wilayah sasaran.
"Kami akan segera membuka SPPG di tempat-tempat prioritas tadi secara bertahap dan terukur," imbuh Sudaryono.