TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Polres Metro Bekasi memastikan proses hukum kasus Abah Setu yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW masih diselidiki.
Hal itu disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang kepada wartawan, Jumat (11/9/2026).
"Untuk laporan kan sudah ada, sudah dilaporkan nanti kita menyesuaikan langkah-langkah ke depannya," kata Andi.
Andi menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi maupun masyarakat setempat sebenarnya telah menerima permohonan maaf dari Abah Setu.
Baca juga: Majelis Dzikir Abah Setu di Bekasi Digeruduk Warga Soal Video Diduga Hina Nabi, Polisi Turun Tangan
Meski begitu, permohonan maaf tidak serta merta menyelesaikan proses hukum.
"Kalau sejauh ini dari MUI Bekasi sendiri sudah menyampaikan sudah memaafkan, masyarakat juga sudah memaafkan, khususnya Kabupaten Bekasi," ujarnya.
Terlebih pelapor sejauh ini belum mencabut laporannya.
"(Laporan) masih, sementara belum ada (pencabutan laporan)," sambung Andi.
Sebelumnya, sejumlah warga mendatangi Majelis Dzikir Nurul Hikam yang dipimpin Asep Setiawan alias Abah Setu di Desa Telajung, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Senin (7/9/2026) malam.
Kedatangan warga tersebut untuk meminta klarifikasi terkait sebuah video yang dinilai memuat penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan personel Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Barat telah hadir di lokasi untuk menjaga situasi tetap kondusif.
"Warga mendatangi Majelis Dzikir Nurul Hikam di Desa Telajung, Cikarang Barat, pada Senin malam, 7 September 2026, untuk meminta klarifikasi terkait video yang mereka nilai memuat penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW," kata Budi kepada wartawan, Rabu (9/9/2026).
Petugas mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Warga juga diarahkan untuk menyampaikan dugaan tindak pidana tersebut melalui laporan kepolisian.
Setelah mendapat imbauan dari petugas, warga kemudian membubarkan diri pada Selasa (8/9/2026) dini hari.
Situasi di lokasi dipastikan berlangsung aman dan kondusif.
Sebagai tindak lanjut, polisi kemudian meminta keterangan dari pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, Asep Setiawan, pada Selasa (8/9/2026).
Dalam keterangannya kepada polisi, Asep menyebut video yang beredar merupakan potongan rekaman.
Ia juga menduga sebagian isi video tersebut telah mengalami perubahan menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Menurut Budi, Asep menyatakan bersedia berdialog dan memberikan klarifikasi dalam proses mediasi yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (10/9/2026) di Polres Metro Bekasi.
"Kami memahami keresahan masyarakat dan mengimbau semua pihak menjaga ketenangan, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik," ujar Budi.