Pemkab Solok Selatan Desak Pemprov Segera Tetapkan Harga TBS Petani Nonmitra
Rahmadi September 11, 2026 03:27 PM

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terus bergerak aktif memperjuangkan nasib dan kesejahteraan para petani kelapa sawit rakyat di wilayahnya.

Langkah nyata ini ditunjukkan melalui dorongan kuat terhadap penguatan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah demi menghadirkan kepastian harga serta perlindungan hukum bagi para pekebun.

Pesan krusial tersebut ditegaskan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan, Syamsurizaldi, saat menghadiri agenda strategis di ibu kota provinsi.

Syamsurizaldi hadir mewakili Pemkab Solok Selatan dalam Rapat Koordinasi Gubernur dan Kabupaten Penghasil Kelapa Sawit yang digelar di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Padang, Kamis (10/9/2026).

Dalam forum penting yang dipimpin oleh Sekda Provinsi Sumatera Barat tersebut, Sekda Solok Selatan tidak datang sendiri.

Baca juga: Sembilan Bulan Krisis Air Bersih Pascabencana di Padang, Warga Kuranji Andalkan Hujan dan Bantuan

Ia tampak didampingi oleh jajaran pejabat teknis daerah, yakni Asisten II Setdakab Taufik Effendi serta Kepala Dinas Pertanian Solok Selatan Admi Zulkhairi.

Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini membawa misi khusus untuk mengawal implementasi regulasi perkebunan agar benar-benar berpihak pada masyarakat bawah.

Salah satu fokus utama yang menjadi sorotan dalam rakor tersebut adalah percepatan penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2024.

Aturan tersebut mengamanatkan kewajiban tata kelola pembelian Tandan Buah Segar (TBS) dari perkebunan mitra, hingga keharusan perusahaan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekurang-kurangnya 20 persen.

Nasib Petani Swadaya Jadi Perhatian Utama

Meski skema kemitraan telah memiliki payung hukum yang lumayan solid, Pemkab Solok Selatan memberikan perhatian ekstra kepada nasib petani swadaya.

Baca juga: KemenHAM Kecam Penembakan 3 Warga Sipil di Jayawijaya, Minta Pelaku Dihukum

Para petani mandiri ini dinilai paling rentan terhadap fluktuasi harga pasar yang sering kali merugikan dan menekan perekonomian keluarga mereka.

Menurut pihak Pemkab, ribuan petani swadaya yang mengelola kebun secara mandiri sangat membutuhkan jaminan serta kepastian harga TBS.

Dengan adanya kepastian harga, hasil panen yang diproduksi dengan kerja keras tersebut dipastikan memiliki nilai ekonomi yang adil dan layak.

Guna mewujudkan hal itu, Syamsurizaldi secara terbuka mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk mempercepat penetapan ketetapan harga resmi TBS, khususnya bagi kelompok tani nonmitra.

Dorong Sinergi Lintas Pemerintah dan Pengawasan PKS

Di hadapan peserta rapat koordinasi, Sekda Solok Selatan mempertanyakan skema konkrit kerja sama dan dukungan teknis yang bisa diberikan oleh pemerintah pusat maupun provinsi kepada daerah.

Ia menyoroti pentingnya penguatan fungsi Satuan Tugas (Satgas) Pengawas Harga TBS agar pengawasan di lapangan tidak sebatas formalitas belaka.

Baca juga: Sumatera Bersatu, Ekonomi Kuat, Gubernur Sumbar Mahyeldi Dorong Kerja Sama IMT-GT Makin Nyata

"Mengingat peran penting kolaborasi lintas pemerintahan, bagaimana skema sinergi dan dukungan teknis dari Pemerintah Provinsi dan Pusat kepada kami di Kabupaten Solok Selatan untuk mempercepat realisasi hasil pengawasan Satgas Pengawas Harga TBS,”tegas Syamsurizaldi.

Tidak hanya masalah harga, Syamsurizaldi juga mendesak percepatan fasilitasi sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) serta pendaftaran Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) bagi para pekebun rakyat.

Selain itu, ia meminta penegakan aturan yang tegas terhadap Pabrik Kelapa Sawit (PKS) terkait kepatuhan alokasi pasokan 20 persen dari perkebunan masyarakat setempat.

Komitmen Mewujudkan Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Langkah agresif yang diambil Pemkab Solok Selatan ini dilandasi keinginan agar setiap kebijakan dan regulasi yang dibuat di tingkat pusat maupun provinsi tidak sekadar berhenti di atas kertas.

Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh aturan tersebut benar-benar mengejawantah dalam bentuk manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat di pelosok desa.

Baca juga: Cuaca Sumbar Hari Ini Jumat 11 September, 7 Kota Merata Hujan

Penguatan fasilitasi ISPO, kepemilikan STDB, pembagian bibit unggul berkualitas, hingga pengawasan ketat terhadap operasional perusahaan perkebunan menjadi pilar utama Pemkab Solok Selatan.

Pendekatan menyeluruh ini dianggap sebagai kunci utama dalam membangun tata kelola industri kelapa sawit yang ramah lingkungan, berkelanjutan, sekaligus mampu mendongkrak taraf hidup petani daerah. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.