Baru 10 Hari Jadi Plt Kepala DPKP Sukoharjo, Taufiq Dicecar Pertanyaan KPK Soal Pejabat Lama
Putradi Pamungkas September 11, 2026 04:14 PM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (11/9/2026).

Kedatangan penyidik KPK tersebut menjadi bagian dari penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Richard Tri Handoko, serta Plt Kabag Umum Setda Sukoharjo Tri Mulyo sebagai tersangka.

Plt Kepala DPKP Sukoharjo, Taufiq Aditama, mengatakan sekitar enam penyidik KPK datang ke kantornya.

Mereka tiba sekitar pukul 10.30 WIB.

"Tadi kedatangan KPK sekitar jam setengah 11. Dari KPK datang ada sekitar enam orang di DPKP," ujar Taufiq, Jumat (11/9/2026).

TIM PENYIDIK - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi kantor pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo, Jumat (11/9/2026). Kedatangan penyidik KPK berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani sebagai tersangka.
TIM PENYIDIK - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi kantor pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo, Jumat (11/9/2026). Kedatangan penyidik KPK berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani sebagai tersangka. (Tribun Solo/Anang Maruf Bagus Yuniar)

Penyidik KPK Hanya 20 Menit di Kantor DPKP

Meski datang dalam rangka penyidikan perkara yang tengah ditangani KPK, kedatangan penyidik kali ini berlangsung singkat.

Menurut Taufiq, penyidik hanya berada di kantor DPKP sekitar 20 menit.

"Kedatangan ke sini sangat sebentar, 20 menit," katanya.

Selama berada di kantor DPKP, penyidik tidak mengambil maupun menyita barang dari lingkungan Pemkab Sukoharjo.

Taufiq mengatakan penyidik hanya menanyakan sejumlah informasi mengenai pejabat yang pernah menjabat sebagai kepala DPKP.

"Selain menanyakan soal itu tidak ada yang lain, tidak bawa barang-barang dari pemda juga," jelasnya.

Baca juga: Lagi, KPK Datangi Kantor DPKP Sukoharjo, Periksa Pejabat Periode 2020-2021

KPK Tanyakan Pejabat yang Pernah Pimpin DPKP

Salah satu informasi yang ditanyakan penyidik berkaitan dengan pejabat yang menjabat sebagai kepala DPKP pada periode 2020 hingga 2021.

Pada periode tersebut, Taufiq menyebut Suraji merupakan kepala DPKP Sukoharjo.

"Waktu itu kalau tidak salah Pak Suraji yang menjabat dan 2021 atau 2022 beliau sudah pensiun," ungkapnya.

Setelah itu, sejumlah pejabat lain memimpin DPKP Sukoharjo, termasuk Seno, Lanjar, dan Suyamto.

Taufiq sendiri baru menjabat sebagai Plt Kepala DPKP sejak 1 September 2026.

"Kalau saya sendiri pelaksana tugas (Plt) tanggal 1 September 2026 kemarin," katanya.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.