Bupati Asmar Pimpin Rakor Pilkades Serentak, Pemungutan Suara Digelar 8 Oktober 2026
Sesri September 11, 2026 05:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar memimpin rapat koordinasi persiapan dan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026, Kamis (10/9/2026).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Dinas PUPR Kepulauan Meranti itu diikuti Forkopimda, perangkat daerah terkait, camat, kepala desa, dan Ketua BPD.

Asmar meminta seluruh tahapan Pilkades dijalankan sesuai aturan, transparan, adil, dan profesional. Ia juga meminta pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat menjaga netralitas serta memberikan pelayanan yang sama kepada seluruh calon dan masyarakat.

“Pemerintah harus berdiri di atas semua kepentingan dan memastikan proses demokrasi di desa berlangsung secara objektif dan berkeadilan,” tegas Asmar.

Menurutnya, koordinasi antarpihak perlu diperkuat sejak tahapan persiapan hingga Pilkades selesai. Pemerintah daerah bersama Forkopimda juga diminta memetakan potensi kerawanan di setiap desa untuk mencegah konflik selama proses pemilihan.

“Kita berharap seluruh tahapan Pilkades Tahun 2026 dapat berjalan aman, tertib, lancar, demokratis, jujur, adil, transparan, dan berintegritas,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kepulauan Meranti Fajarullah memaparkan perkembangan tahapan Pilkades.

Menurutnya, pendaftaran bakal calon kepala desa telah berlangsung pada 3–7 Agustus 2026.

Baca juga: Penanganan Karhutla di Bengkalis dan Meranti, Kini Tersisa 6 Titik Lagi

 

Dari desa yang menggelar Pilkades, lima desa harus memperpanjang masa pendaftaran karena jumlah bakal calon belum memenuhi ketentuan.

Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan hingga pencabutan nomor urut calon. Tahapan pencabutan nomor urut terakhir berlangsung di Desa Beting pada 2 September 2026.

“Semua tahapan, titik kritis pertama sudah kita lalui, yaitu tahap pendaftaran sampai pencabutan nomor urut,” kata Fajarullah.

Saat ini, panitia Pilkades melakukan pemutakhiran data pemilih. Pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara (DPS) dijadwalkan pada 17–19 September 2026 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Tahapan berikutnya adalah deklarasi damai yang direncanakan sebelum masa kampanye, sekitar minggu ketiga atau keempat September.

Kampanye dijadwalkan berlangsung 2–4 Oktober 2026. Setelah itu, masa tenang berlangsung 5–7 Oktober. Pemungutan suara dijadwalkan pada 8 Oktober 2026.

Dinas PMD juga telah memetakan sejumlah potensi kerawanan, mulai dari persaingan antarcalon, konflik antarpendukung, dugaan politik uang, gesekan di media sosial, persoalan data pemilih, hingga potensi sengketa hukum setelah pemungutan suara.

Fajarullah meminta seluruh pihak mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan dan menjaga keamanan serta ketertiban selama seluruh tahapan Pilkades.

Asmar menegaskan keberhasilan Pilkades membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, Forkopimda, pemerintah kecamatan dan desa, panitia Pilkades, serta masyarakat.

“Mari kita jadikan Pilkades Tahun 2026 sebagai momentum memperkuat demokrasi desa, mempererat persatuan masyarakat, serta mempercepat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

(Tribunpekanbaru.com/ Teddy Tarigan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.