Optimalisasi PAD, Pemerintah Diingatkan Jangan Tambah Beban Masyarakat
Ariestia September 11, 2026 05:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Provinsi Riau mengingatkan Pemerintah Provinsi Riau agar upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak dilakukan dengan menambah beban ekonomi masyarakat.

Koordinator FITRA Riau, Tarmidzi, mengatakan pihaknya mendukung langkah Pemprov Riau bersama DPRD Riau dalam mengoptimalkan PAD, terutama melalui peningkatan kepatuhan pajak dan perbaikan tata kelola penerimaan daerah.

Namun, optimalisasi PAD tersebut harus tetap mengedepankan prinsip keadilan, diversifikasi sumber penerimaan dan tidak membebani masyarakat secara berlebihan.

Menurut Tarmidzi, kondisi ekonomi masyarakat saat ini perlu menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait pajak maupun retribusi daerah.

"Di tengah keterbatasan lapangan kerja, daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih serta tingginya ketergantungan ekonomi Riau terhadap sektor komoditas, pemerintah harus berhati-hati apabila peningkatan PAD dilakukan dengan menaikkan atau memperluas pajak dan retribusi yang langsung dibebankan kepada masyarakat," ujar Tarmidzi.

FITRA Riau menilai masih banyak ruang yang dapat dimanfaatkan pemerintah untuk meningkatkan PAD tanpa harus menaikkan beban pajak masyarakat.

Di antaranya melalui perbaikan basis data wajib pajak, perluasan objek pajak yang belum tergali, peningkatan kepatuhan badan usaha, pengawasan sektor perkebunan dan sumber daya alam, optimalisasi aset daerah serta penguatan integrasi data antar instansi.

"Jadi peningkatan PAD tidak semata-mata dilakukan melalui ekstensifikasi atau peningkatan beban pajak masyarakat, tetapi lebih banyak melalui intensifikasi dan penutupan celah kebocoran penerimaan," ujar Tarmidzi.

Selain itu, FITRA Riau mendorong Pemprov Riau melakukan diversifikasi sumber PAD.

Ketergantungan terhadap beberapa jenis pajak utama dinilai perlu dikurangi agar struktur pendapatan daerah lebih kuat menghadapi perubahan harga komoditas, aktivitas ekonomi maupun kebijakan nasional.

Tarmidzi juga menyoroti kondisi transfer dari pemerintah pusat ke daerah. Secara nasional, alokasi Transfer ke Daerah (TKD) diproyeksikan meningkat dari sekitar Rp693 triliun pada 2026 menjadi Rp735 triliun pada 2027.

Meski mengalami kenaikan, angka tersebut masih lebih rendah dibandingkan alokasi TKD tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp869 triliun. Kondisi ini menunjukkan peningkatan transfer pada 2027 belum sepenuhnya mengembalikan kapasitas fiskal daerah seperti sebelumnya.

Karena itu, Pemprov Riau dinilai tidak bisa hanya mengandalkan kenaikan transfer pemerintah pusat sebagai ruang fiskal baru. Pemerintah daerah harus semakin selektif dalam menyusun belanja APBD 2027.

"Setiap rupiah APBD harus dipastikan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah,"  tegas Tarmidzi. (Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.