KPK Datangi Gedung Menara Wijaya Sukoharjo Kembali, Sekda : Ada Tiga Dinas Dimintai Keterangan
Putradi Pamungkas September 11, 2026 05:29 PM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi tiga kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (11/9/2026).

Tiga kantor yang didatangi penyidik KPK yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Sukoharjo.

Kedatangan penyidik KPK berlangsung secara bertahap.

Penyidik mendatangi BPKSDM dan DPKP sekitar pukul 10.30 WIB. Setelah pelaksanaan Salat Jumat, tim penyidik kemudian melanjutkan pemeriksaan ke kantor Bapperida Kabupaten Sukoharjo.

TIM PENYIDIK - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi kantor pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo, Jumat (11/9/2026). Kedatangan penyidik KPK berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani sebagai tersangka.
TIM PENYIDIK - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi kantor pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo, Jumat (11/9/2026). Kedatangan penyidik KPK berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani sebagai tersangka. (Tribun Solo/Anang Maruf Bagus Yuniar)

Sekda Sukoharjo Belum Tahu Data yang Dicari KPK

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukoharjo, Abdul Haris Widodo, membenarkan kedatangan tim penyidik KPK ke tiga organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut.

Abdul Haris mengatakan, ia baru menerima informasi mengenai kedatangan KPK ke tiga kantor tersebut setelah pelaksanaan Salat Jumat.

"Ini tadi setelah Jumat-an selesai saya baru dapat info ke BPKSDM, Bapperida, dan DPKP. Itu cuma informasi yang baru saya terima," ujar Haris, Jumat (11/9/2026).

Meski telah mengetahui tiga OPD yang didatangi penyidik, Abdul Haris mengaku belum mendapatkan informasi mengenai data atau dokumen yang tengah dicari KPK.

Ia juga belum mengetahui secara pasti materi yang ditanyakan penyidik kepada masing-masing dinas.

"Terkait data apa yang dicari saya belum terinfo," katanya.

Abdul Haris memastikan akan melakukan konfirmasi kepada dinas terkait untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kedatangan tim penyidik KPK tersebut.

"Namun nanti coba saya konfirmasi ke dinas terkait pertanyaan," imbuhnya.

Baca juga: Enam Penyidik KPK Sambangi DPKP Sukoharjo, Hanya 20 Menit dan Tak Bawa Barang

Penyidik KPK Datangi Kantor DPKP

Kedatangan tim penyidik KPK ke sejumlah kantor pemerintahan di Sukoharjo tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani.

Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoharjo Richard Tri Handoko serta Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Sukoharjo Tri Mulyo sebagai tersangka.

Sebelumnya, penyidik KPK juga mendatangi kantor DPKP Sukoharjo.

Plt Kepala DPKP Sukoharjo, Taufiq Aditama, mengatakan sekitar enam penyidik KPK datang ke kantornya sekitar pukul 10.30 WIB.

Menurut Taufiq, kedatangan penyidik berlangsung sekitar 20 menit.

Penyidik hanya menanyakan sejumlah informasi mengenai pejabat yang pernah menjabat sebagai kepala DPKP, khususnya pada periode 2020 hingga 2021.

Taufiq menyebut pada periode tersebut DPKP dipimpin Suraji yang kemudian memasuki masa pensiun sekitar 2021 atau 2022.

Setelah itu, sejumlah pejabat lain memimpin DPKP, di antaranya Seno, Lanjar, dan Suyamto.

Taufiq juga memastikan tidak ada barang milik Pemkab Sukoharjo yang dibawa penyidik dari kantor DPKP dalam kedatangan tersebut.

Baca juga: Baru 10 Hari Jadi Plt Kepala DPKP Sukoharjo, Taufiq Dicecar Pertanyaan KPK Soal Pejabat Lama

BPKSDM dan Bapperida Belum Beri Keterangan

Sementara itu, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai data maupun informasi yang diminta penyidik KPK di BPKSDM dan Bapperida.

Abdul Haris mengatakan pihaknya akan melakukan konfirmasi kepada masing-masing dinas untuk mengetahui materi yang ditanyakan tim penyidik.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.