Laporan Wartawan TribunGayo.com Alga Mahate Ara | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah mengamankan lima orang warga yang kedapatan berada dalam satu tempat atau kumpul "kebo" dan diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Salah satu dari kelima orang yang diamankan berinisial RA, diketahui menjabat sebagai petinggi partai Nasdem Aceh Tengah, sekaligus anggota aktif di partai tersebut.
RA bersama empat orang rekannya ditangkap di salah satu rumah di Desa Paya Tumpi, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, Rabu (10/9/2026) malam.
Kasat Resnarkoba Polres Aceh Tengah, Iptu Bambang Pelis, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menggerebek kelimanya di salah satu rumah di kawasan Paya Tumpi.
"Awalnya mereka digerebek warga di Paya Tumpi, kemudian kami dapat laporan. Di sana waktu datang, ada Satpol PP dan WH juga, kemudian langsung kami amankan malamnya," ujar Iptu Bambang Pelis saat dikonfirmasi, Jumat (11/9/2026).
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap (bong), korek api, yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu serta beberapa botol air mineral yang sudah dimodifikasi.
Saat diinterogasi, kelimanya mengakui baru saja menggunakan barang haram tersebut, meskipun barang bukti sisa sabu tidak ditemukan di tempat.
"Waktu kita geledah, langsung kita amankan, setelah kita interogasi, diakui mereka baru memakai, walaupun BB (barang bukti) sabunya nggak ada," tambahnya.
Oknum yang diamankan tersebut berinisial RA yang diketahui bersama empat orang lainnya, yang terdiri dari satu orang laki-laki lain dan tiga orang perempuan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan tes urine terhadap kelima orang tersebut, seluruhnya menunjukkan hasil positif.
"Waktu dicek kelimanya positif. Kami sudah laksanakan sesuai SOP, sudah kami tindak," tegas Iptu Bambang Pelis.
Saat ini Polres Aceh Tengah telah menyerahkan kelima pelaku ke BNNK Bireuen guna proses penanganan lebih lanjut.
"Hari ini diserahkan ke Bireuen, karena di sini kan tidak ada BNN. Biar nanti BNN Bireuen bersama keluarga nanti koordinasi, sudah tes urine positif, kita koordinasi dengan BNN biar keluarga dan BNN (yang menangani)," jelasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Aceh Tengah, Win Konadi, membenarkan informasi penangkapan anggota partai yang dipimpinnya.
Win Konadi menyebutkan bahwa oknum berinisial RA yang terjaring dalam penindakan tersebut masih berstatus sebagai anggota aktif partai biru dongker itu.
Kendati demikian, Win Konadi mengaku pihaknya masih belum mengetahui secara menyeluruh informasi mendalam terkait penangkapan oknum pengurus partai tersebut.
"Betul ada informasi, cuman masih kita dalami informasinya," kata Win Konadi singkat. (*)
Baca juga: Prosesi Munik Ni Reje Aceh Tengah, Politisi NasDem Hamdan: Simbol Kebesaran dan Tanggung Jawab