Kabur dengan Tangan Terborgol, Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Payakumbuh Ditemukan Tewas di Sungai
Rezi Azwar September 11, 2026 07:27 PM

TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial N (37) ditemukan meninggal dunia di pinggir aliran sungai Batang Agam, Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Kamis (10/9/2026).

Korban sebelumnya nekat kabur dan melompat ke arah sungai saat akan ditangkap polisi dengan kondisi satu tangan masih terborgol.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, saat press release pada Kamis (10/9/2026).

Diketahui bahwa masyarakat dihebohkan dengan ditemukannya mayat di kawasan sungai Batang Agam, Payakumbuh.

Baca juga: CFD di Padang Ditiadakan Akibat Kabut Asap, Kadispora Sumbar Imbau Warga Olahraga dalam Ruangan

Press release tersebut berlangsung di Aula Rupattama Polres Payakumbuh dengan menerangkan sejumlah hal terkait identitas dan kronologis penemuan mayat, termasuk keterkaitannya dengan perkara tindak pidana narkotika yang sebelumnya diungkap oleh Satresnarkoba Polres Payakumbuh.

Irwan Andeta menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban berinsial N (37) merupakan salah satu terduga pelaku dalam perkara narkotika yang sedang ditangani pihak kepolisian.

Pihaknya awalnya mengungkap kasus narkotika di kawasan Pasar Ibuh Blok Timur, pada Selasa (8/9/2026) pukul 19.00 WIB.

Hasilnya, kepolisian berhasil mengamankan empat pelaku yang terdiri dari tiga pria dan satu perempuan. Sedangkan untuk barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu ukuran sedang, 29 paket kecil diduga sabu siap edar, dan dua paket jenis ganja kering.

"Saat petugas mengamankan barang bukti, disaat itulah N yang dalam kondisi terborgol berhasil melepaskan salah satu ikatan borgol pada tangan sebelah kiri dengan tangan sebelah kanan masih terborgol dan melarikan diri ke arah aliran sungai batang Agam yang berada disekitaran lokasi penangkapan," ujarnya.

Baca juga: Aturan Penerapan PJJ untuk Pelajar SMA di Sumbar Akibat Kabut Asap, Disdik: Sesuai Kondisi Daerah

Setelah terduga pelaku melarikan diri, petugas Sat Narkoba Polres Payakumbuh kemudian berusaha mengejar namun tidak berhasil menemukan yang bersangkutan.

Pada Kamis sekitar pukul 14.00 WIB, warga menemukan N di pinggiran aliran sungai Batang Agam, Payakumbuh Barat, dalam keadaan meninggal.

Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan sebagai bagian dari prosedur hukum, pihak kepolisian akan melakukan autopsi terhadap jenazah.

Langkah tersebut tetap ditempuh meskipun pihak keluarga sebelumnya menyatakan penolakan terhadap pelaksanaan autopsi.

“Autopsi ini merupakan bagian dari prosedur hukum untuk memastikan penyebab kematian secara objektif. Kami memahami sikap pihak keluarga, namun proses hukum tetap harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku,” sebutnya.

Baca juga: Baling-Baling KMP Gambolo Terlilit Tali, Penyelaman Batal dan Kapal Diarahkan ke Tuapejat Mentawai

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia meminta masyarakat mempercayakan proses penanganan perkara kepada kepolisian dan menunggu hasil pemeriksaan resmi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Jangan mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Polri akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara transparan sesuai fakta dan hasil pemeriksaan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Narkoba AKP Gusmanto turut memberikan penjelasan terkait perkara narkotika yang berkaitan dengan almarhum, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Polres Payakumbuh memastikan seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.