Hampir Separuh Kendaraan Dinas Pemkab Tana Tidung Menunggak Pajak, BPKAD Didesak Inventarisasi Aset
Cornel Dimas Satrio September 11, 2026 09:14 PM

 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Masalah kepatuhan pajak kendaraan operasional di lingkup Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi sorotan.

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Bapenda Kelas A Tideng Pale mencatat hampir separuh dari total kendaraan dinas milik Pemkab Tana Tidung saat ini menunggak pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Dari total data yang terdaftar, terdapat sekitar 500 unit lebih kendaraan dinas pelat merah di Tana Tidung.

Namun, sebagian besar di antaranya tercatat belum menyelesaikan kewajiban pajak bulanan maupun tahunan.

Kepala UPTD Bapenda Kelas A Tideng Pale, Dwi Pramono, mengungkapkan pihaknya masih menelusuri pemicu pasti maraknya tunggakan pajak pada kendaraan operasional pemerintah tersebut.

"Data kendaraan pemerintah sampai saat ini jumlahnya mencapai 500 lebih di Tana Tidung, tapi hampir separuhnya tidak melakukan pembayaran pajak," kata Dwi Pramono kepada TribunKaltara.com, Jumat (11/9/2026).

MENUNGGAK PAJAK - Kepala UPTD Bapenda Kelas A Tideng Pale, Dwi Pramono saat ditemui di kantornya Jalan Trans Kaltara, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, Senin (7/9/2026). Bapenda Kelas A Tideng Pale mencatat hampir separuh kendaraan dinas Pemkab Tana Tidung menunggak pajak kendaraan bermotor, Jumat (11/9/2026).
MENUNGGAK PAJAK - Kepala UPTD Bapenda Kelas A Tideng Pale, Dwi Pramono saat ditemui di kantornya Jalan Trans Kaltara, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, Senin (7/9/2026). Bapenda Kelas A Tideng Pale mencatat hampir separuh kendaraan dinas Pemkab Tana Tidung menunggak pajak kendaraan bermotor, Jumat (11/9/2026). (Tribun Kaltara/Rismayanti)

Baca juga: Optimalkan Pajak, Bapenda Kaltara dan Pemkab Tana Tidung Sepakati Alokasi 2 Persen dari Opsen PKB

Dugaan Kendala dan Desakan Audit Aset

Dwi menilai perlu ada langkah bersama antara Bapenda Kaltara melalui UPTD dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tana Tidung mengurai akar masalah tersebut.

Pihaknya menduga, kendaraan dinas Pemkab Tana Tidung menunggak pajak akibat adanya kerusakan berat fisik, hilang, atau adanya kendala administratif dalam mekanisme pembayaran di internal Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Ini perlu kita selesaikan bersama. Apakah kendaraan itu tidak bayar pajak karena sudah tidak layak jalan, rusak berat, atau hilang. Data itu di kami selalu muncul dan jadi beban," jelasnya.

Oleh karena itu, Bapenda mendesak Pemkab Tana Tidung melalui BPKAD untuk segera melakukan inventarisasi dan audit ulang terhadap seluruh aset kendaraan dinas di lapangan.

Jika hasil inventarisasi menunjukkan adanya unit yang sudah tidak berfungsi atau hilang, BPKAD disarankan untuk segera melakukan proses penghapusan dari daftar aset daerah.

"Setelah dihapus dari daftar aset, maka pajaknya otomatis juga akan dihapuskan. Tapi selama masih terdata, pajaknya akan bergulir terus. Kita berharap sinergi ini membuat pengelolaan aset Pemkab jadi lebih baik dan bisa menjadi contoh bagi masyarakat," pungkas Dwi.

(*)

Penulis : Rismayanti 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.