Liputan6.com, Jakarta - PT Era Graharealty Tbk (IPAC) mengumumkan rencana menjadi perusahaan tertutup (go private) termasuk menghapus pencatatan saham perseroan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) atau delisting.
Mengutip Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (11/9/2026), perseroan mengajukan rencana go private dan delisting dengan sejumlah alasan dan tujuan, antara lain:
1.Terdapat perubahan strategi bisnis, sehingga perseroan tidak lagi memerlukan pendanaan melalui pasar modal dan tidak memiliki rencana untuk melakukan penggalangan dana melalui pasar modal pada masa mendatang.
2.Meningkatkan efisiennsi termasuk biaya operasional perseroan dengan tujuan meningkatkan daya saing perseroan di pasar yang semakin kompetitif.
3.Perseroan bermaksud memiliki fleksibilitas dalam menjalankan kegiatan usahanya termasuk dalam upaya melakukan pengembangan bisnis serta restrukturisasi usaha.
"Mempertimbangkan hal di atas serta berdasarkan evaluasi secara menyeluruh oleh manajemen Perseroan atas strategi bisnis jangka panjang Perseroan dan Grup Perseroan dalam pengelolaan aset dan kegiatan operasional yang lebih efisien, termasuk melalui restrukturisasi kepemilikan saham dalam Grup Perseroan, Perseroan memutuskan untuk melaksanakan rencana go private dan delisting,” demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI.
Seiring rencana go private dan delisting disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), APAC Investment 2 Pte Ltd,selaku pemegang saham utama dan pengendali perseroan akan melakukan penawaran untuk membeli saham perseroan yang dimiliki oleh pemegang saham public perseroan.
Hal itu dilakukan melalui penawaran tender sukarela sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 54/POJK.04/2015 tentang penawaran tender sukarela.

Adapun harga penawaran tender adalah harga yang akan ditawarkan oleh APAC Investment 2 Pte Ltd kepada pemegang saham perseroan dalam rangka pembelian saham melalui penawaran tender sukarela oleh APAC Investment 2 Pte Ltd, sehubungan dengan rencana go private dan delisting (VTO) atas maksimal 89.305.900 saham milik pemegang saham publik yang mewakili 9,402% dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.
Harga penawaran VTO akan menggunakan formula perhitungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 huruf (b) juncto Pasal 39 huruf (a) POJK 45/2024, di mana atas saham Perseroan yang tercatat dan diperdagangkan di BEI, harga pembelian saham harus lebih tinggi dari harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di bursa efek dalam jangka waktu 90 hari terakhir sebelum tanggal pengumuman RUPS, yaitu sebesar Rp 173 per saham.
Seiring hal itu, harga yang ditawarkan APAC Investment 2 Pte Ltd kepada pemegang saham sebesar Rp 250 per saham.
"Dalam hal rencana go private dan delisting disetujui dalam RUPSLB, OJK dan BEI, para pemegang saham publik yang tidak bersedia menjual sahamnya dalam VTO akan tetap menjadi pemegang saham Perseroan dimana seluruh saham Perseroan sudah tidak tercatat lagi di BEI dengan status perusahaan tertutup,” demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI.
Untuk rencana go private dan delisting ini, perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 20 Oktober 2026.