Sempat Disegel Paksa, Toko Miras di Ponorogo Kini Sepakat Tutup Permanen
Ndaru Wijayanto September 11, 2026 10:14 PM

 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Sebuah toko penjual minuman keras (miras) di Jalan Trunojoyo, Lingkungan Trunodangsan, Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, sepakat ditutup secara permanen.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam mediasi yang digelar di Kantor Kelurahan Tambakbayan, Jalan Jula-Juli, Lingkungan Trunodangsan, Jumat (11/9/2026) pagi.

Mediasi dilakukan setelah warga menyegel paksa outlet penjual miras tersebut pada Kamis (10/9/2026) malam.

Pantauan TribunJatim.com, puluhan warga yang mengaku resah dengan keberadaan outlet tersebut hadir dalam mediasi.

Pertemuan juga dihadiri perwakilan outlet, kepolisian, TNI, serta pihak Kelurahan Tambakbayan.

Dalam mediasi tersebut warga menginginkan toko penjual miras ditutup permanen.

“Tutup permanen saja. Dan hasilnya memang begitu. Sudah mediasi beberapa kali, keberadaannya menganggu lingkungan,” ungkap tokoh masyarakat, Abdul Rohman, Jumat siang.

Warga Sebut Ada Pembeli di Bawah Umur

Keresahan warga sekitar bukan tanpa sebab. Warga menyebut toko tersebut pernah melayani pembeli yang masih di bawah umur.

Selain itu, warga juga mempersoalkan adanya aktivitas minum minuman keras di sekitar lokasi toko.

“Itu anak kecil di bawah umur itu bisa membeli, bebas. Minumnya biasanya gak boleh di tempat, itu boleh di tempat. Akhirnya warga itu mengetahui, lapor ke RT. Tetapi hak ada tanggapan. Akhirnya warga resah dan sudah kesabarannya habis, akhirnya tadi malam itu puncaknya. Warga akhirnya berbondong-bondong protes bahwasanya usaha itu harus tutup permanen,” paparnya.

Baca juga: Toko Miras di Ponorogo Disegel, Warga Terganggu Ada yang Mabuk sampai Teler Ngesot di Jalan Raya

Lurah Sebut Outlet Menjual Miras Berlabel

Lurah Tambakbayan Suhariyanto mengatakan, pihak kelurahan sebelumnya telah melakukan mediasi terkait aktivitas di outlet tersebut.

Menurutnya, outlet tersebut menjual minuman keras yang memiliki label atau izin edar.

“Di situ memang saya tanya untuk di outlet-nya hanya kegiatan untuk jual. Jadi tidak ada kegiatan dalam arti minum di tempat. Nah, hal itu sudah berjalan beberapa waktu, akan tetapi kemarin kira-kira dua bulan yang lalu ada dumas (aduan masyarakat) melalui Ketua RT ke kami, kok ada kegiatan minum di depan. Terus kami pun menegur pihak dari outlet,” imbuhnya.

Pasca itu, ada mediasi akhirnya ada kesepakatan bahwa tidak boleh diulangi menjual ke anak kecil maupun mabuk di lokasi toko.

“Akan tetapi di kemudian hari ada aduan lagi seperti itu. Akhirnya puncaknya di tadi malam, warga dan Ketua RT untuk menutup outlet tersebut,” tegasnya.

Hasil Mediasi: Outlet Ditutup Permanen

Mantan PNS di Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo ini menyarankan untuk mediasi di hari Jumat (11/9/2026) pagi di kantor Kelurahan Tambaknayan. 

Hasilnya, warga dan pihak outlet sepakat untuk menutup usaha tersebut secara permanen.

“Dan alhamdulillah dari hasil mediasi ini antara pihak dari outlet juga dari warga di RT 03 Tambakbayan itu sepakat untuk ditutup. Itu permintaan dari warga, itu ditutup secara permanen,” paparnya,

Meski demikian, masih terdapat barang-barang milik outlet yang berada di lokasi.

Warga memberikan kesempatan kepada pihak outlet untuk memindahkan barang-barang tersebut.

“Jadi warga masih memberi kesempatan untuk bisa memindahkan. Seperti itu untuk sementara waktu,” pungkasnya 

Sebelumnya Viral Disegel Warga

Aksi penyegelan sebuah outlet penjual minuman keras (miras) di Jalan Trunojoyo, Lingkungan Trunodangsan, Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim viral.

Beberapa video penutupan paksa warga berseliweran di media sosial, Kamis (10/9/2026) malam.

Outlet penjual miras tersebut pasca didatangi lalu dipasangi banner bertuliskan “Toko Disegel Warga”.

Pantauan TribunJatim.com pada Jumat (11/9/2026) memang benar outlet penjual miras tersebut disegel paksa warga.

Di outlet masih terpasang banner bertuliskan “Toko Disegel Warga”.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.