SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Kericuhan terjadi di gedung DPRD Kabupaten Malang, Jumat (11/9/2026) sore.
Atas kejadian ini, Anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, mengalami luka hingga menjalani perawatan medis.
Kericuhan tersebut terjadi saat Hadi Wiyono alias Dur mendatangi gedung DPRD Kabupaten Malang sekira pukul 14.00 WIB.
Berdasarkan penuturan Zulham, Dur mengantarkan surat perihal pembukaan akses Bendungan Lahor selama 24 jam.
"Intinya memprotes, kenapa DPRD lambat. Anggota DPRD dapil sana yang ditugasi itu Mas Dofic sama Mas Alayk Mubarrok karena dapil sana," kata Zulham saat dikonfirmasi SURYAMALANG.COM.
"Kemudian karena diskusinya agak panas, saya diminta turun sama Ketua untuk mereda."
"Saya turun. Sama saya awalnya nggak ada debat apapun, baru emosi ketika yang bersangkutan ini nuduh-nuduh Mas Dofic sambil marah-marah," bebernya.
Diskusi yang awalnya dilakukan di dalam gedung dewan akhirnya mulai memanas.
Dur bersama dengan anggota dewan yang menemuinya keluar gedung. Di luar, debat pun dilanjutkan.
Baca juga: Kisruh Kasus Bendungan Lahor Malang, PT Exfresh Belum Cabut Laporan Terhadap Tersangka Dur
Zulham Akhmad Mubarrok kemudian berniat untuk melerai perdebatan yang semakin memanas itu.
Sayangnya, anggota Fraksi PDI Perjuangan justru mendapatkan tindakan kekerasan.
"Niat saya melerai, ayo diselesaikan di dalam dengan kepala dingin."
"Orangnya terus marah, ngumpat ke saya. Langsung saya nada tinggi. Saat itu juga kepalanya dibenturkan ke saya," jelasnya.
Zulham Akhmad Mubarrok mengaku sempat mendapatkan beberapa serangan dari Dur.
Namun, ia memilih untuk tidak melawan kembali apa yang dilakukan oleh Dur.
Atas kejadian, Zulham kemudian melapor ke Polres Malang akibat dugaan kekerasan yang dilakukan Dur.
Ia mengaku mengalami luka-luka di bagian mulut, kepala bagian samping kiri, kepala bagian atas.
"Karena saya enggak melawan, saya kan diam."
"Akhirnya, monggo kalau memang mau niatnya ndak demokratis saya persilakan, gitu loh."
"Mau niatnya berkelahi ya silakan, saya dipukuli ndak apa-apa. Ini akhirnya 7 kali kalau ndak salah benturan itu," sambungnya.
Selama proses pemeriksaan, Zulham diminta untuk visum di RSUD Kanjuruhan.
Ketika menjalani visum, Zulham diminta oleh tenaga medis untuk menjalani CT scan. Sebab, ia juga memiliki riwayat vertigo.
Dokter yang menangani Zulham menyarankan dirinya untuk rawat inap.
Dimungkinkan ada luka yang membutuhkan observasi dari dokter.
"Rawat inap karena luka di kepala samping yang menurut dokternya berbahaya."
"Ini benjolan banyak, ya benjol semua, sakitlah. Intinya beberapa benjolan," sambungnya.
Selanjutnya, setelah menjalani pemeriksaan kepolisian hingga visum, Zulham menyerahkan seluruhnya perkara ini ke pihak kepolisian.
Ia berharap ada keadilan di peristiwa ini. Sebab, menurutnya ini menyangkut harkat martabat anggota DPRD.
"Karena saya bertugas tadi itu, bukan dalam rangka apa-apa, saya bertugas dan mengalami aksi kekerasan," pungkasnya.
Sementara itu, aksi kericuhan di DPRD Kabupaten Malang berakhir hingga pukul 18.00 WIB.
Kericuhan sempat memanas ketika Dur beradu argumen dengan anggota hingga Ketua DPRD Kabupaten Malang.
Baca juga: Kisruh Akses Bendungan Lahor : DPRD Kabupaten Malang Dorong PT Exfresh Cabut Laporan Terhadap Dur