BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang belum menerapkan layanan smart parking secara penuh meski fitur parkir telah tersedia dalam aplikasi PKP Smart.
Wali Kota Pangkalpinang Saparudin mengatakan saat ini layanan tersebut masih berada pada tahap pendaftaran dan registrasi kendaraan masyarakat.
"Kalau smart parking, sudah bisa tapi untuk pendaftaran dulu. Jadi mereka daftarkan motornya dulu, daftarkan mobilnya dulu, diperiksa, diregistrasi," kata Saparudin saat diwawancarai awak media usai peluncuran PKP Smart di Ballroom Grand Safran Hotel Pangkalpinang, Jumat (11/9/2026) malam.
Ia menjelaskan, Pemkot Pangkalpinang masih memantau proses registrasi untuk memastikan aplikasi dapat berjalan dengan baik sebelum layanan parkir tersebut mulai diterapkan secara penuh.
"Nanti insyaallah dalam awal bulan kita baru start. Kami akan lihat dulu aplikasi ini apakah sudah bisa berjalan dengan baik registrasinya oleh masyarakat kita," ujarnya.
Saparudin juga menyampaikan, Pemkot Pangkalpinang terus melakukan sosialisasi kepada juru parkir (jukir) terkait penerapan sistem smart parking.
Menurutnya, para jukir telah mendapatkan sosialisasi dan nantinya akan memperoleh insentif khusus berkaitan dengan penerapan sistem tersebut.
"Ya nanti jukirnya, ini kemarin kita sudah sosialisasi jukir-jukirnya dan juga mereka akan mendapatkan insentif khusus terkait dengan penggunaan smart parking ini," kata Saparudin.
Ketika ditanya mengenai sistem penggajian, Saparudin membenarkan bahwa skema tersebut berkaitan dengan penggajian PJLP Pemkot Pangkalpinang.
"Ya nanti akan kita samakan seperti sistem penggajian PJLP, intinya juru parkir mendapatkan gaji dari Pemkot Pangkalpinang," pungkasnya.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)