Data Penerbitan Paspor di Lampung Selisih, Imigrasi: Ada untuk Bekerja, Sisanya Wisatawan
taryono September 11, 2026 11:40 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Selisih data penerbitan paspor di Lampung menjadi perhatian dalam sesi tanya jawab Media Gathering Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Jumat (11/9/2026) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Tribun Lampung menanyakan perbedaan angka penerbitan paspor yang tercantum dalam laporan kinerja sejumlah kantor imigrasi di Lampung.

Berdasarkan laporan capaian kinerja resmi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung mencatat penerbitan sebanyak 39.126 paspor RI sepanjang 2025 berdasarkan data per 30 Oktober 2025.

Jumlah tersebut mencakup permohonan paspor baru maupun penggantian.

Sementara itu, berdasarkan laporan kinerja akhir tahun Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, penerbitan paspor sepanjang 2025 tercatat sebanyak 17.060 paspor.

Jika kedua angka tersebut dijumlahkan, terdapat sekitar 56 ribu paspor yang diterbitkan oleh dua kantor imigrasi tersebut sepanjang 2025.

Namun, angka tersebut belum mencerminkan keseluruhan aktivitas penerbitan paspor yang berkaitan dengan masyarakat Lampung.

Menjawab pertanyaan tersebut, Analis Keimigrasian Ahli Muda Yose Rizal menjelaskan bahwa selisih data tersebut berkaitan dengan paspor untuk wisatawan.

"Ada yang untuk bekerja. Sisanya itu wisatawan," ujar Yose dalam sesi tanya jawab.

Penjelasan tersebut disampaikan saat Imigrasi Bandar Lampung memaparkan capaian kinerja pelayanan keimigrasian dalam kegiatan Media Gathering Kehumasan dan Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung Tahun 2026 di Akar Hotels & Resorts Lampung.

Dalam paparan kinerja terbaru, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung mencatat telah menerbitkan 31.225 paspor sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

Jumlah tersebut setara 68,05 persen dari total penerbitan paspor sepanjang 2025 yang dalam data capaian kinerja Imigrasi Bandar Lampung tercatat sebanyak 45.884 paspor.

Selain layanan paspor, Imigrasi Bandar Lampung mencatat 470 layanan izin tinggal bagi warga negara asing hingga Agustus 2026.

Layanan tersebut meliputi Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Izin Tinggal Terbatas (ITAS), Izin Tinggal Tetap (ITAP), dan Visa on Arrival.

Kemudian, sebanyak 21 tindakan administratif keimigrasian maupun Pro Justitia telah dilakukan sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

Angka tersebut telah mencapai 100 persen dari total penindakan pada 2025 yang juga berjumlah 21 tindakan.

Untuk perlintasan keimigrasian, tercatat sebanyak 16.462 perlintasan hingga Agustus 2026, atau 46,48 persen dibandingkan total perlintasan sepanjang 2025 yang mencapai 35.418 perlintasan.

Dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), realisasi hingga Agustus 2026 mencapai Rp24.070.728.013 dari target Rp33.905.550.000.

Sementara realisasi PNBP sepanjang 2025 tercatat Rp35.873.572.679 dari target awal Rp11.092.100.000.

Media Dinilai Mitra Strategis

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Kanim Kelas I TPI Bandar Lampung, Fachruddin Romi Noviar Saputra, mengatakan kegiatan media gathering tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi antara Imigrasi dan insan media.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang terbuka, konstruktif, profesional, dan berkelanjutan.

Kegiatan yang mengusung tema "IMPACT 2.4 (Immigration & Media Partnership for Accurate Communication & Trust)" itu diikuti puluhan peserta dari media cetak, elektronik dan digital, influencer lokal, serta jajaran kehumasan UPT Keimigrasian.

"Bagi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, media adalah mitra strategis dalam membangun public trust. Kritik dari media kami pandang sebagai kontrol sosial. Pertanyaan dari media kami pandang sebagai ruang klarifikasi," kata Fachruddin.

"Institusi yang kuat bukanlah institusi yang tidak pernah dikritik, melainkan institusi yang terbuka, mau mendengarkan, dan terus melakukan perbaikan," tegasnya.

Menurut Fachruddin, angka 2.4 dalam tema IMPACT 2.4 merepresentasikan dua kekuatan yang saling melengkapi, yakni Imigrasi dan media, serta empat fondasi kemitraan.

Keempat fondasi tersebut yakni Accuracy, Accessibility, Accountability, dan Trust.

Ia berharap sinergi antara Imigrasi dan media dapat terus diperkuat untuk menghadirkan informasi keimigrasian yang akurat, mudah dipahami, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Imigrasi Bandar Lampung juga menyampaikan sejumlah capaian lain, termasuk peningkatan nilai Survei Persepsi Anti Korupsi dari 99,24 menjadi 99,66 dan nilai Survei Kepuasan Masyarakat dari 99,52 menjadi 99,63.

Jumlah responden survei juga meningkat sekitar 282 persen, dari 852 orang menjadi 2.404 orang.

Selain itu, Imigrasi Bandar Lampung membentuk satu Desa Binaan Imigrasi 2026 di Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Dia berharap kolaborasi dengan media terus terjaga ke depan.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.