Laporan Wartawan TribunGayo.com Alga Mahate Ara | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Aceh mengambil tindakan tegas menyusul kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret Sekretaris DPD Partai NasDem Aceh Tengah berinisial RA.
Kepengurusan RA di tingkat kabupaten resmi dinonaktifkan dan posisinya digantikan oleh pelaksana tugas (Plt).
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPW Partai NasDem Aceh, H Heri Julius SSos MM saat dikonfirmasi, Jumat (11/9/2026).
Anggota Komisi IV DPRA tersebut menjelaskan bahwa perombakan dan penunjukan pengganti ini dilakukan sebagai langkah cepat organisasi menyikapi proses hukum yang sedang berjalan.
"Hasil koordinasi, langsung kita nonaktifkan untuk selesaikan proses hukum.
Sekretaris langsung kami lakukan pergantian Plt, penujukan sekretaris yang bersangkutan sudah dinonaktifkan, langsung kita tunjuk digantikan Genap," ujar Heri Julius.
Diketahui, Genap adalah Anggota DPRK Aceh Tengah Komisi B yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2.
Sebelumnya, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah mengamankan lima orang warga.
Termasuk oknum RA yang kedapatan berada dalam satu tempat dan diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Paya Tumpi, Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah Kamis (10/9/2026) dini hari.
Dari hasil pemeriksaan tes urine terhadap kelima orang yang diamankan, seluruhnya menunjukkan hasil positif.
Dan kasusnya kini dikoordinasikan dengan pihak BNNK Bireuen mengingat belum adanya kantor BNN di Kabupaten Aceh Tengah.
Dengan penunjukan Genap sebagai pelaksana tugas, DPW Partai NasDem berharap roda organisasi di DPD Partai NasDem Aceh Tengah dapat tetap berjalan optimal sambil menghormati proses hukum yang tengah berlangsung terhadap yang bersangkutan. (*)
Baca juga: Petinggi Partai Politik di Aceh Tengah Ditangkap saat Pesta Sabu bersama Empat Rekannya
Baca juga: Kronologi Penggerebekan Oknum Petinggi Partai di Aceh Tengah Bersama Empat Rekannya