Komisi XI DPR Yakin Presiden Punya Pertimbangan Tunjuk Suahasil Jadi Menkeu Gantikan Purbaya
Adi Suhendi September 15, 2026 12:38 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP menilai, keputusan Presiden Prabowo Subianto menunjuk Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa merupakan hak prerogatif Presiden.

Menurut Dolfie, Prabowo memiliki kewenangan untuk melakukan perombakan atau reshuffle terhadap jajaran kabinet pemerintahannya, termasuk mengganti Menteri Keuangan yang menjadi mitra kerja Komisi XI DPR RI.

"Penunjukan menteri merupakan hak prerogatif Presiden. Pergantian Menteri Keuangan juga merupakan bagian dari kewenangan Presiden dalam menentukan kabinet," kata Dolfie saat dihubungi di Jakarta, Senin (14/9/2026).

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI itu mengatakan, keputusan menunjuk Suahasil sebagai Menkeu baru tentunya telah melalui pertimbangan presiden.

Dolfie menilai hal terpenting dari pergantian tersebut adalah kemampuan menteri yang dipilih untuk menjalankan visi, misi, serta penugasan pemerintah, khususnya dalam mengawal perbaikan ekonomi Indonesia ke depan.

Baca juga: Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Pastikan Tak Rombak Kebijakan: Fokus Kita Melanjutkan

"Presiden pasti memiliki pertimbangan dan kriteria tersendiri dalam menentukan figur Menteri Keuangan yang dinilai paling tepat untuk menjalankan visi, misi, dan penugasan Presiden pada setiap tahapan pemerintahan," ucap Ketua PDIP Jawa Tengah (Jateng) tersebut.

Suahasil Gantikan Purbaya

Suahasil Nazara dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. 

Suahasil sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan.

Ia dilantik di Istana Negara Jakarta, Senin (14/9/2026) sore.

Baca juga: Beratnya Tugas Menkeu Baru Suahasil Nazara dari Prabowo: APBN Harus Sehat Biayai Program Prioritas

Suahasil dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih.

Setelah dilantik, Suahasil mengungkap dirinya mendapat arahan khusus dari Presiden Prabowo untuk menjaga kesehatan dan kredibilitas keuangan negara.

Menurut dia, APBN sebagai bagian dari keuangan negara harus sehat untuk bisa menjalankan program-program prioritas pemerintah.

"Selain APBN-nya harus sehat, dia juga harus kredibel, APBN itu harus dapat dipercaya. Untuk itu kita akan melakukan dengan Kementerian Keuangan yang selama ini sudah bekerja dengan sangat keras akan melanjutkan menjaga keuangan tersebut menjadi APBN yang nantinya bisa menumbuhkan dan APBN yang bisa betul-betul menstabilkan ekonomi Indonesia," ucapnya.

Suahasil pun menegaskan dirinya tidak akan merombak arah kebijakan yang selama ini sudah dijalankan Purbaya Yudhi Sadewa.

"Ini adalah melanjutkan pekerjaan Kementerian Keuangan. Solid semua? Melanjutkan pekerjaan Kementerian Keuangan, kita bukan masalah berubah-berubah," kata Suahasil.

Menurutnya, menjaga kontinuitas program jauh lebih penting agar fungsi vital Kemenkeu tidak terganggu, khususnya dalam mengawal instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) demi kepentingan stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Ini melanjutkan kegiatan, melanjutkan aktivitas, melanjutkan semua tugas fungsi dari Kementerian Keuangan, yaitu untuk menjaga APBN, menumbuhkan ekonomi, menstabilkan ekonomi," ucap dia.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.