Refleksi Hari Kunjung Perpustakaan 
suhendri September 15, 2026 10:03 AM

Oleh: Rusmin Sopian - Penulis yang Tinggal di Toboali 

MENGUTIP dari laman resmi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI), sejarah Hari Kunjung Perpustakaan dimulai sejak 14 September 1995. Peringatan Hari Kunjung Perpustakaan tanggal 14 September ditetapkan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.

"Presiden Soeharto memiliki harapan dengan adanya ketetapan tersebut dapat memberikan tujuan yang positif bagi gerakan aktivis intelektual di Indonesia, terutama di dalam menyebarkan budaya membaca generasi bangsa Indonesia," dalam keterangan yang dilansir laman resmi Perpusnas RI.

Penetapan Hari Perpustakaan dimulai dari usulan Kepala Perpustakaan Nasional pertama RI, Mastini Hardjoprakoso. Usulan ini kemudian diterima dan disahkan melalui Ketetapan Presiden Soeharto yang ditujukan kepada Kepala Perpustakaan Nasional RI, sebagaimana tercantum dalam Surat Nomor 020/A1/VIII/1995 tanggal 11 Agustus 1995.

Dalam tulisan yang ditulis oleh Mastini Hardjoprakoso yang diterbitkan dalam Majalah Himpunan Perpustakaan Khusus Indonesia, diungkapkan bahwa Indonesia dahulu merupakan negara yang produktif dalam menerbitkan berbagai buku. Hal ini berkaitan dengan semangat Presiden pertama RI, Soekarno, yang sangat mencintai membaca dan mendukung penuh penerbitan serta aktivitas membaca, termasuk upaya pemberantasan buta huruf sebagai prioritas utama.

Pada tahun 1963, banyak sekali penerbitan buku di Indonesia dan kita dapat melihat bahwa pihak swasta juga mulai berani mendirikan berbagai usaha penerbitan dan buku di Indonesia. Hal ini juga menarik perhatian Amerika Serikat yang sedang membuka cabang Perpustakaan Nasional AS di Indonesia dan membeli buku-buku terbitan Indonesia.

Selain Amerika Serikat, Badan Literasi Belanda Koninklijk Instituut voor Taal-, Land- en Volkenkunde (KITLV) juga fokus pada pengadaan terbitan Indonesia di bidang ilmu pengetahuan sosial dan kemanusiaan. Begitu pula, Australia membuka perwakilan kantor perpustakaan nasional dan menunjuk agen untuk mengakuisisi berbagai buku terbitan Indonesia, terutama dalam bidang ilmu pengetahuan sosial. 

Sudah saatnya paradigma mengenai perpustakaan diubah. Masyarakat tidak semestinya selalu ditempatkan sebagai pihak yang harus datang ke perpustakaan. Sebaliknya, perpustakaan dan para penggerak literasi perlu lebih aktif hadir di tengah masyarakat.

Selama ini ada sebuah aksioma dan pandangan bahwa masyarakatlah yang berkewajiban untuk datang ke gedung perpustakaan, kini saatnya melakukan dekonstruksi pemikiran. Perpustakaan harus mengubah paradigma tersebut.  Sebaliknya, perpustakaan dan para penggerak literasi yang perlu lebih aktif hadir di tengah masyarakat.

Pada sisi lain, pemaknaan literasi juga tidak sebatas kemampuan membaca. Literasi merupakan proses yang lebih luas, mulai dari memahami informasi, menganalisis, mengkritisi, hingga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Literasi tidak cukup hanya dimaknai sebagai kemampuan membaca, tetapi  kemampuan menganalisis, mengkritisi, serta mengimplementasikan informasi dalam kehidupan sehari-hari. 

Sudah saatnya perpustakaan  bertransformasi menjadi ruang literasi yang hidup, terbuka, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Perpustakaan tidak cukup hanya berfungsi sebagai tempat menyimpan dan meminjam buku. Dan tentunya dikelola oleh orang-orang yang mencintai dunia literasi.  

Hari Kunjung Perpustakaan adalah momentum  untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perpustakaan sebagai sumber ilmu dan informasi. 

Peringatan Hari Kunjung Perpustakaan seharusnya tidak hanya menjadi agenda tahunan. Momentum Hari Kunjung Perpustakaan  perlu dikembangkan menjadi gerakan nasional untuk mendekatkan masyarakat dengan perpustakaan.

Sudah saatnya Hari Kunjung Perpustakaan 2026  menjadi momentum untuk mengubah paradigma bahwa perpustakaan bukan hanya tempat menyimpan buku, tetapi juga ruang untuk membangun manusia yang cerdas, kritis, kreatif, dan berdaya. 

Hari Kunjung Perpustakaan merupakan sebuah kesempatan dan momentum untuk memperkuat gagasan perpustakaan sebagai ruang ketiga bagi masyarakat, setelah rumah yang merupakan ruang pertama dan sekolah atau tempat kerja menjadi ruang kedua.

Perpustakaan dapat menjadi ruang ketiga, yaitu ruang publik yang nyaman untuk belajar, berdiskusi, berkreasi, dan membangun interaksi sosial. Apalagi kini perpustakaan sudah hadir di desa-desa.

Namun, masih terdapat pandangan masyarakat yang melihat perpustakaan sebagai tempat yang kaku dan formal. Perpustakaan identik dengan ruangan sunyi, rak buku, aturan yang ketat, dan aktivitas membaca yang dilakukan secara individual. 

Sudah saatnya pandangan seperti ini perlu diperbarui. Apalagi kini pengelola perpustakaan di desa sudah banyak yang dinakhodai kaum muda, yakni generasi Z, pewaris masa depan bangsa. 

Sudah waktunya kita sebagai masyarakat memanfaatkan perpustakaan sebagai ruang belajar dan pusat literasi yang terbuka bagi semua kalangan.

Ayo ke perpustakaan. Tunggu ape agik. Segera langkahkan kaki ke perpustakaan terdekat di daerah pembaca. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.