Indeks Desa di Tapin Tak Ada Lagi Desa Berkembang, Kini Hanya ada Maju dan Mandiri
Hari Widodo September 15, 2026 02:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Status perkembangan desa di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, pada 2026 mengalami peningkatan.

Berdasarkan hasil pengukuran Indeks Desa 2026, kini tidak ada lagi desa di Kabupaten Tapin yang berstatus berkembang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tapin, Rahmadi, mengatakan saat ini status desa di Kabupaten Tapin hanya terdiri dari dua kategori, yakni desa maju dan desa mandiri.

"Komposisinya sama, 50-50. Desa maju 63 desa dan desa mandiri 63 desa," ujar Rahmadi di Rantau, Selasa (15/9/2026).

Baca juga: Pencarian Korban KM Virgo Diperluas hingga 4.600 Mil Laut, Sejumlah Armada Dikerahkan

Rahmadi menjelaskan, hasil tersebut merupakan pengukuran dan pemutakhiran data Indeks Desa yang dilakukan pada Juni-Juli 2026.

Indeks Desa merupakan instrumen yang menggambarkan kondisi serta perkembangan pembangunan di tingkat desa.

Pengukuran tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 9 Tahun 2024 tentang Indeks Desa.

"Indeks Desa ini merupakan potret atau gambaran pelaksanaan pembangunan yang dilakukan pemerintah desa, pemerintah kabupaten, provinsi maupun pemerintah pusat yang dilaksanakan di tingkat desa," jelasnya.

Sebelumnya, pada 2025, komposisi status perkembangan desa di Kabupaten Tapin masih terdiri dari desa berkembang, maju dan mandiri.

Saat itu terdapat 10 desa berkembang, 69 desa maju dan 49 desa mandiri.

Namun, berdasarkan hasil pengukuran 2026, sebanyak 10 desa yang sebelumnya berstatus berkembang kini meningkat sehingga seluruh desa di Tapin berada pada kategori maju dan mandiri.

Rahmadi mengatakan proses pemutakhiran data dilakukan mulai dari tingkat desa dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Di antaranya kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, guru TK, tenaga kesehatan, bidan desa serta unsur lainnya.

Mereka menjadi sumber informasi dalam pengisian kuesioner Indeks Desa yang menggambarkan kondisi riil masing-masing desa.

Selanjutnya, data tersebut kembali diverifikasi di tingkat kabupaten oleh tim yang terdiri dari tenaga ahli pemberdayaan masyarakat kabupaten bersama DPMD dan Bappelitbang Kabupaten Tapin.

"Ini sudah kita tanda tangani, selanjutnya kita sampaikan ke provinsi. Provinsi nanti menyampaikan ke Kementerian Desa," katanya.

Rahmadi menegaskan, angka 63 desa maju dan 63 desa mandiri tersebut merupakan hasil pengukuran berdasarkan kondisi riil di lapangan.

Ia mengaku pihaknya berkomitmen tidak memanipulasi data hanya untuk mengejar jumlah desa mandiri yang lebih banyak.

"Kita berkomitmen untuk menyajikan data yang real di lapangan. Tidak mengada-adakan yang tidak ada, tidak meniadakan yang ada. Kalau memang ada, kita buat ada. Kalau memang tidak ada, jangan kita ada-adakan," tegasnya.

Menurut Rahmadi, keakuratan data justru penting karena hasil Indeks Desa akan menjadi salah satu gambaran dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.

Sebab, apabila data dimanipulasi, pemerintah akan kesulitan mengetahui persoalan sebenarnya yang dihadapi masing-masing desa.

Sebaliknya, data yang sesuai kondisi lapangan akan membantu pemerintah mengidentifikasi kebutuhan dan kelemahan desa.

"Misalnya di tenaga kesehatan, artinya nanti ini akan kita ekspos di hadapan kepala dinas. Oh, kelemahan desa ini tidak ada petugas kesehatan, bidan desa tidak ada misalnya," ujarnya.

Begitu pula apabila suatu desa masih memiliki kekurangan fasilitas pendidikan, seperti TK atau PAUD, persoalan tersebut dapat menjadi bahan intervensi pemerintah melalui dinas terkait.

Termasuk persoalan jaringan listrik dan internet yang masih menjadi kendala di desa tertentu.

"Kalau datanya sesuai, tentu kita akan bisa gunakan data itu untuk pengambilan keputusan dan kebijakan pembangunan di desa," katanya.

Baca juga: Pencarian Hari ke-3, Empat Jenazah Korban KM Virgo Dievakuasi Lewat Udara Tiba Sjamsudin Noor

Rahmadi menilai, konsep utama Indeks Desa bukan sekadar mengejar perubahan status desa menjadi mandiri, tetapi memastikan pemerintah mengetahui persoalan yang masih dihadapi masyarakat.

Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menentukan bentuk intervensi yang lebih tepat sehingga persoalan yang dihadapi desa saat ini dapat diminimalkan pada masa mendatang.

"Ini merupakan gambaran desa yang real, seperti apa kondisinya. Ketika data itu real, kita tahu desa ini kelemahannya di mana dan kekurangannya di mana," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)


 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.