Antrean Biosolar Terjadi di Sejumlah SPBU Lampung, Pertamina Sebut Penyaluran Naik 14,9 Persen
taryono September 12, 2026 07:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Antrean kendaraan untuk mendapatkan BBM jenis Biosolar terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Provinsi Lampung.

Baca juga: Penyaluran BBM Lampung Lampaui Kuota Hampir 6 Persen, DPRD Dorong Tambahan 15 Persen

Di tengah kondisi tersebut, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memastikan tidak ada kebijakan pengurangan penyaluran Biosolar di Lampung.

Pertamina justru menyebut rata-rata penyaluran Biosolar meningkat 14,9 persen pada periode Mei-Agustus 2026 dibandingkan Januari-April 2026.

Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi mengatakan, pihaknya terus melakukan optimalisasi suplai dan distribusi untuk menyesuaikan kebutuhan di lapangan.

"Tidak ada kebijakan pengurangan penyaluran Biosolar oleh Pertamina. Kami terus melakukan optimalisasi suplai, termasuk menyesuaikan pola pengiriman ke SPBU dengan tingkat konsumsi yang tinggi. Peningkatan penyaluran juga terus kami lakukan untuk merespons kebutuhan di lapangan," ujar Rusminto, Sabtu (12/9/2026).

Menurut Pertamina, meningkatnya kebutuhan Biosolar di Lampung dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari meningkatnya aktivitas ekonomi, mobilitas masyarakat, sektor pariwisata hingga pertumbuhan kendaraan bermotor.

Selain itu, disparitas harga antara Biosolar dengan BBM diesel nonsubsidi juga menjadi salah satu faktor yang dicermati Pertamina terkait tingginya penyerapan Biosolar.

Data Pertamina menunjukkan rata-rata penyaluran Biosolar di Lampung meningkat cukup signifikan.

Pada Januari-April 2026, rata-rata penyaluran Biosolar tercatat sekitar 2.178 kiloliter (KL) per hari. Angka tersebut meningkat menjadi sekitar 2.503 KL per hari pada periode Mei-Agustus 2026.

Dengan demikian, rata-rata penyaluran Biosolar meningkat sekitar 14,9 persen.

Secara kumulatif, realisasi penyaluran Biosolar di Provinsi Lampung sepanjang Januari-Agustus 2026 mencapai sekitar 569.332 KL.

Angka tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang tercatat sekitar 509.860 KL, atau tumbuh sekitar 11,7 persen secara tahunan.

Realisasi JBT Solar Capai 108 Persen

Di tengah antrean di sejumlah SPBU, Pertamina juga mencatat realisasi penyaluran JBT Solar di Lampung telah melampaui alokasi proporsional tahun berjalan.

Hingga 6 September 2026, realisasi penyaluran JBT Solar di Lampung mencapai sekitar 585.140 KL. Jumlah tersebut setara sekitar 108 persen dari kuota proporsional sampai periode tersebut.

Pertamina menyebut kondisi ini menunjukkan penyerapan Biosolar berjalan lebih cepat dibandingkan alokasi proporsional tahun berjalan.

Pertamina menegaskan kuota JBT Biosolar ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), bukan oleh Pertamina.

Sejalan dengan meningkatnya kebutuhan di lapangan, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah menyampaikan surat permohonan penambahan kuota JBT dan JBKP kepada BPH Migas.

"Pertamina mendukung evaluasi kebutuhan BBM subsidi di daerah melalui penyediaan data realisasi penyaluran dan kesiapan operasional. Untuk penetapan maupun penyesuaian kuota merupakan kewenangan regulator, dalam hal ini BPH Migas," jelas Rusminto.

Pasokan Biosolar di Terminal Panjang Ditambah

Untuk menjaga ketersediaan produk, Pertamina memastikan stok Biosolar di Integrated Terminal Panjang terus dipantau.

Pertamina menyebut kapal Kirana Tritya dengan muatan sekitar 11.000 KL telah tiba di terminal pada 11 September 2026 untuk menambah ketersediaan produk.

Selanjutnya, kapal Pagerungan dengan muatan sekitar 10.700 KL dijadwalkan tiba pada 13 September 2026.

"Dari sisi operasional, pasokan terus berjalan. Kami juga melakukan monitoring secara berkala mulai dari terminal hingga SPBU dan melakukan penyesuaian pengiriman apabila terdapat peningkatan konsumsi pada titik tertentu. Hal ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal," kata Rusminto.

Pertamina mengakui antrean masih terjadi di sejumlah SPBU, terutama di lokasi yang memiliki tingkat konsumsi Biosolar tinggi.

Menurut Pertamina, antrean dapat terjadi ketika penyerapan produk berlangsung lebih cepat sehingga stok di SPBU menipis sebelum pengiriman berikutnya tiba.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Pertamina melakukan optimalisasi volume dan pola pengiriman. Suplai diprioritaskan ke SPBU yang memiliki tingkat konsumsi tinggi, disertai monitoring stok dan penjualan secara berkala.

"Antrean yang terjadi di sejumlah lokasi menjadi perhatian kami. Tim terus memonitor kondisi setiap SPBU dan melakukan penyesuaian distribusi sesuai kebutuhan. Kondisi stok juga bersifat dinamis, sehingga penanganannya dilakukan secara spesifik berdasarkan kondisi masing-masing SPBU," ujar Rusminto.

Pengawasan Penyaluran Diperketat

Selain memastikan ketersediaan pasokan, Pertamina juga memperketat pengawasan penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran.

Pengawasan dilakukan melalui penerapan QR Code sesuai ketentuan, monitoring transaksi, pengecekan indikasi transaksi tidak wajar, serta koordinasi dengan pemerintah daerah, BPH Migas dan aparat penegak hukum.

Sepanjang 2026, Pertamina telah melakukan pembinaan terhadap 69 SPBU di Provinsi Lampung.

Pertamina juga telah melakukan pemblokiran terhadap 2.793 QR Code yang berdasarkan hasil evaluasi terindikasi tidak sesuai ketentuan.

Pertamina mengimbau masyarakat dan konsumen yang berhak menggunakan Biosolar agar melakukan pembelian secara bijak, sesuai kebutuhan dan peruntukan.

Langkah tersebut dinilai penting agar penyaluran BBM subsidi dapat berlangsung secara adil dan tepat sasaran.

Masyarakat yang ingin menyampaikan informasi, pertanyaan maupun laporan terkait pelayanan dan penyaluran BBM dapat menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135.

(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.