Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Penyidik Satreskrim Polres Seluma masih terus mendalami kasus dugaan penipuan yang menjerat Kepala Desa Lubuk Betung, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), Kabupaten Seluma, berinisial MD.
Pendalaman dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Semidang Alas Maras.
Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan melalui Kasatreskrim AKP Saman Saputra mengatakan penyidik masih melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut.
Salah satu yang menjadi fokus penyidik adalah kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam proses perekrutan warga untuk bekerja di dapur MBG.
“Perkara ini masih kami dalami, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” ujar Saman Saputra dikonfirmasi Sabtu (12/9/2026).
Selain mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain jelas Kasatreskrim, pihaknya juga masih menghitung total kerugian yang dialami para korban.
Penyidik melakukan pendataan terhadap warga yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka dalam proses perekrutan pekerjaan tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan jumlah korban dalam perkara ini bertambah," tukas Saman.
Sebab itu lanjut Saman, penyidik masih menelusuri adanya warga lain yang diduga mengalami modus serupa, tetapi belum melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
Karena itu, Kasatreskrim mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban atau pernah menyerahkan uang kepada MD dengan janji mendapatkan pekerjaan di dapur SPPG agar segera melapor kepada pihak kepolisian.
“Kalau ada masyarakat yang merasa menjadi korban atau pernah menyerahkan uang kepada tersangka, silakan segera melapor. Ini penting untuk membantu penyidik mengungkap perkara secara keseluruhan,” katanya.
Dikatakan Kasatreskrim, kasus ini menjadi perhatian publik karena tersangka MD merupakan kepala desa aktif di Kabupaten Seluma. Status MD sebagai kepala desa juga menjadi bagian yang dikoordinasikan dirinya dengan Pemerintah Kabupaten Seluma.
"Koordinasi ini berkaitan dengan status administrasi dan kedudukan MD sebagai kepala desa selama proses hukum berlangsung. Sebab MD ini adalah kepala desa aktif," tutur Kasatreskrim.
Untuk diketahui, modus penipuan yang dilakukan oleh MD yang berstatus kepala desa aktif ini adalah menawarkan kepada warga untuk bekerja di dapur MBG yang ada di Kecamatan SAM.
Oleh MD, warga yang mau direkrut bekerja di dapur MBG diminta menyetor uang yang besarannya bervariasi, mulai dari Rp 2-3 juta. Perbuatan MD ini terungkap, setelah korban melapor ke Polsek SAM.
Sebab uang telah disetor namun tidak dipanggil untuk bekerja, sementara SPPG telah mulai beroperasi.